DETAIL DOCUMENT
PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI DESA WACUALA KECAMATAN BATUATAS KABUPATEN BUTON SELATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Author
Daya, La
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2021-04-26 04:40:04 
Abstract :
La Daya. 2021. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Perencanaan Pembangunan Di Desa Wacuala Kecamatan Batuatas Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Skripsi. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Pembimbing I: Ardhana Januar Mahardhani, M.KP. Pembimbing II: Ambiro Puji Asmaroini, M.Pd. Kata Kunci: Peran, Perencanaan, Pembangunan. Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang akan di selenggarakan pemerintah desa dan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat lainnya guna untuk mencapai kesejahteraan pembangunan masyarakat setempat. Maka peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat setempat dalam pembangunan desa. Untuk itu, maka peneliti tertarik melakukan penelitian untuk mengetahui bagaimana peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Perencanaan Pembangunan Di Desa Wacuala Kecamatan Batuatas Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Wacuala Kecamatan Batuatas Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian kualitatif, yang dimana dalam pengambilan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi sehingga peneliti bisa dapat mengambil data. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Desa Wacuala Kecamatan Batuatas Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara sudah menjalankan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Akan tetapi, tidak semua peran yang dilakukannya berjalan sesuai dengan harapan masyarakat melainkan hanya sebatas perwakilan masyarakat saja. Jadi, kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam perencanaan pembangunan desa sejauh ini belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Ponorogo