DETAIL DOCUMENT
PENGARUH PENERIMAAN PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN, DAN PAJAK PARKIR TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DAERAH KOTA MADIUN PERIODE 2014-2019
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Author
Wahyu Handayani, Tri
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2021-07-22 04:16:37 
Abstract :
Diberlakukannya otonomi daerah, setiap daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam menyelenggarakan pemerintah daerah. Kemampuan pemerintah daerah dalam menggali sumber potensi yang dimiliki oleh daerah akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang dapat mendukung pembiayaan dan belanja daerah. Pendapatan Asli Daerah berasal dari beberapa sumber, salah satunya yaitu Pajak Daerah. Pajak Daerah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir terhadap penerimaan pajak daerah Kota Madiun periode 2014-2019. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengambilan sampel yang digunakan peneliti adalah metode sampling jenuh. Data yang digunakan yaitu penerimaan pajak hotel, penerimaan pajak restoran, penerimaan pajak hiburan, penerimaan pajak parkir, dan penerimaan pajak daerah di Kota Madiun per bulan dari tahun 2014-2019. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan bantuan SPSS versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir berpengaruh terhadap penerimaan Pajak Daerah. Secara parsial hanya pajak hotel yang berpengaruh signifikan terhadap Pajak Daerah. Semakin tinggnya penerimaan dari pajak hotel akan meningkatkan penerimaan dari pajak daerah. Sedangkan utuk pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir secara parsial tidak berpengaruh terhadap penerimaan Pajak Daerah. Tidak berpengarunya beberapa pajak tersebut terhadap pajak daerah karena penerimaan yang kecil dibandingkan dnegan pajak lainnya sehingga penerimaan dari pajak restoran, pajak hiburan, maupun pajak parkir belum bisa mempengaruhi tinggi rendahnya penerimaan Pajak daerah. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Ponorogo