Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan rendahnya kepemilikan akta kelahiran di Desa Banaran Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo. Serta untuk mengetahui kesadaran masyarakat.
Menurut undang-undang No.23 Tahun 2006 hukum perdata Akta Kelahiran adalah suatu akta yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang, yang berkaitan dengan adanya kelahiran dalam rangka memperoleh atau mendapat kepastian terhadap kedudukan hukum seseorang, maka perlu adanya bukti-bukti yang otentik yang mana sifat bukti itu dapat dipedomani untuk membuktikan tentang kedudukan hukum seseorang itu
Penelitian ini menggunakan Metode observasi, metode pengambilan data melalui pengamatan di lapangan dimana setiap harinya penulis terlibat didalamnya. Metode interview merupakan metode pengumpulan data melalui wawancara mengenai sekitar materi penelitian.Data dan informasi diperlukan dari hasil wawancara dengan informan secara langsung.
Rendahnya Kepemilikan Akta Disebabkan kareana Kurangnya kesadaran masyarakat bahwa akta kelahiran itu bermanfaat, Masyarakat malas untuk mengurus akta kelahiran karena jauh, Pandangan masyarakat yang keliru mengenai proses kepemilikan akta kelahiran anak di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang membutuhkan waktu yang lama, dan Ketidaktahuan masyarakat tentang kewajibannya untuk segera mendaftarkan peristiwa kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
Kata kunci : Faktor-faktor, Kepemilikan Akta Kelahiran