Abstract :
Kecakapan merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian. Batasan usia kemudian menjadi suatu yang menimbulkan ketidakpastian hukum karena batasannya berbeda-beda di beberapa peraturan perundang-undangan. Suatu perjanjian sah menurut hukum, apabila para pihak yang melakukan perjanjian itu telah cukup berumur 21 tahun dan/atau telah kawin. Permasalahan yang diambil yaitu ketentuan hukum perjanjian pra nikah oleh anak dibawah umur menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawina dan apa akibat hukum perjanjian pra nikah yang dibuat oleh anak di bawah umur. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa legalitas perbuatan hukum dalam perjanjian bangun bagi dibuat oleh anak yang dinyatakan belum dewasa adalah tidak sah. Ketentuan peraturan perundangan di Indonesia telah mengatur mengenai umur para pihak dalam pembuatan akta Notaris atau perbuatan hukum yaitu menurut Pasal 330 dan 1320 KUH perdata. Akibat perbuatan hukum anak dibawah umur terhadap akta notaris berakibatkan menjadikan akta tersebut dapat dibatalkan.
roficiency is one of the conditions for the validity of the agreement. The age limit
then becomes something that creates legal uncertainty because the limits vary in several laws
and regulations. An agreement is valid according to law, if the parties to the agreement are
21 years old and/or married.
The problem taken is the legal provisions of pre-nuptial agreements by minors
according to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and what are the legal
consequences of pre-nuptial agreements made by minors. From the results of the study, it is
known that the legality of legal actions in the wake-up agreement made by children who are
declared immature are invalid. The provisions of laws and regulations in Indonesia have
regulated the age of the parties in making a Notary deed or legal action, namely according to
Articles 330 and 1320 of the Civil Code. As a result of the legal actions of minors against a
notarial deed, the deed can be canceled.