Abstract :
Banyaknya kasus penarikan kendaraan bermotor bahkan secara paksa yang dilakukan oleh pihak
perusahaan pembiayaan atas objek pembiayaan milik debitur, yang menggunakan jasa pihak ketiga
(debt collector) menarik minat penelliti untuk membahas masalah ini secara khusus. Penelitian ini
mengangkat dua masalah yaitu tentang kedudukan hukum debt collector dalam perusahaan
pembiayaan di Indonesia dan akibat hukum terhadap debt collector dalam melakukan penarikan
kendaraan bermotor.
Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan
konseptual. Sumber bahan hukum yang dipakai dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer,
sekunder dan tersier. Bahan hukum yang telah diperoleh kemudian dianalisa secara kualitatif.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector adalah
tidak sah karena kedudukan debt collector sebagai petugas penagihan bukan petugas eksekusi.
Eksekusi hanya dapat dilakukan oleh juru sita dengan putusan pengadilan sesuai dengan Pasal 42 ayat
(2) Undang Undang Jaminan Fidusia. Hubungan hukum antara debt collector (perusahaan jasa
penagihan) dengan kreditur yakni debt collector dalam melakukan pekerjaannya bertindak berdasarkan
surat kuasa yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan kepada debt collector untuk menagih atau
mengambil objek jaminan dari debitur. Landasan hukum bagi debt collector dalam menjalankan
tugasnya tersebut dilaksanakan berdasarkan pemberian kuasa dari perusahaan pembiayaan kepada debt
collector sebagaimana ketentuan Pasal 1792 dan Pasal 1795 KUH Perdata tentang surat kuasa khusus.
Untuk pelaksaannya perusahaan jasa penagihan akan mengeluarkan Surat Tugas atau Surat Perintah
Kerja kepada petugas lapangan.
Akibat hukum penarikan kendaraan bermotor terhadap debt collector maka debt collector akan
dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan dijatuhi sanksi pidana sebagaimana diatur didalam
KUHP sebagai hukum pidana di Indonesia bila dalam pelaksanaanya tidak sesuai prosedur. Namun
bila pelaksanaanya sesuai dengan prosedur maka harus dilindungi sesuai dengan perundangan yang
berlaku.
The number of cases of using motorized vehicles forcibly carried out by finance companies on
financing objects belonging to debtors, which attracts researchers to discuss this issue specifically.
This study raises two issues, namely the legal position of debt collectors in finance companies in
Indonesia and the legal consequences of debt collectors in withdrawing motor vehicles.
The research used in writing this thesis is normative juridical with a conceptual approach. The sources
of legal materials used in this research are primary, secondary and tertiary legal materials. The legal
materials that have been obtained are then analyzed qualitatively.
From the results of the study, it is known that motorized vehicles by debt collectors are invalid because
debt collectors are collection officers, not execution officers. Execution can only be carried out by the
bailiff with the court in accordance with Article 42 paragraph (2) of the Fiduciary Guarantee Act. the
legal relationship between debt collectors (collection service companies) and creditors, namely debt
collectors in taking action based on a power of attorney granted by the financing company to debt
collectors to manage or take collateral objects from debtors. The legal basis for debt collectors in
carrying out the implementation of the financing is based on the granting of power of attorney from the
company to debt collectors as stipulated in Article 1792 and Article 1795 of the Civil Code concerning
special power of attorney. For implementation, the collection company will issue a Letter of
Assignment or Work Order to the field officer.
As a result of the law of motorized vehicles on debt collectors, debt collectors will be able to be held
criminally accountable and criminal sanctions as regulated in the Criminal Code as criminal law in
Indonesia if the implementation is not in accordance with procedures. However, if the implementation
is in accordance with the procedure, it must be maintained in accordance with applicable regulations.