Abstract :
Penyalahgunaan psikotropika semakin meningkat dan menimbulkan kerugian baik
secara moril maupun materil, merusak masa depan penggunanya bahkan kerugian
itu tidak saja merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya juga menimbulkan
beban bagi keluarga dan kekhawatiran masyarakat. Penelitian ini difokuskan pada
dua rumusan masalah, yaitu bagaimana tanggung jawab hukum terhadap remaja
penyalahgunaan psikotropika dan bagaimanakah bentuk perlindungan hukum
tentang remaja penyalahgunaan psikotropika. Metode penelitian yang di gunakan
adalah metode normatif sehingga menelaah secara mendalam terhadap asas-asas
hukum, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan pendapat ahli hukum
serta memandang hukum secara komprehensif. Hasil dari penulisan ini dapat
diketahui penyalahgunaan narkoba memang menjadi sesuatu yang menakutkan
jika kalau tidak segera ditangani, karena dampak yang dimunculkan adalah sangat
mengerikan terutama bagi remaja. Bentuk perlindungan hukum terhadap remaja
penyalahgunaan psikotropika yakni: perlindungan hukum preventif dan
perlindungan hukum represif.
Psychotropic abuse is increasing and causing losses both morally and materially,
damaging the future of the user, even this loss not only damages the physical and
mental health of the user but also creates a burden on the family and community
worries. This research is focused on two problem formulations, namely how the
legal responsibility for adolescent psychotropic abuse and what is the form of
legal protection regarding adolescent psychotropic abuse. The research method
used is a normative method so that it examines in depth the principles of law,
legislation, jurisprudence, and opinions of legal experts and looks at the law
comprehensively. The results of this writing can be seen that drug abuse is indeed
something that is frightening if it is not handled immediately, because the impact
it creates is very terrible, especially for adolescents. Forms of legal protection
against adolescents who abuse psychotropic substances are: preventive legal
protection and repressive legal protection.