Abstract :
Kawasan hutan merupakan sumber daya alam yang terbuka dan bebas, sehingga akses
masyarakat untuk masuk dan memanfaatkan area tersebut sangat besar. Hal tersebut karena area hutan
tersebut merupakan daerah yang bebas akses, walaupun ada sebagian hutan yang penjagaannya ketat.
Kondisi tersebut yang memicu timbulnya permasalahan dalam pengelolaan hutan terutama
penebangan hutan secara liar. Seiring banyaknya terjadi kasus penebangan hutan dan pencurian kayu
inilah apabila terus dibiarkan terjadi secara terus menerus akan berdampak pada kerusakan hutan yang
menimbulkan berbagai macam akibat negatif lain bagi keberlangsungan ekosistem didalam hutan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yaitu menggunakan fakta-fakta empiris
yang diambil dari perilaku manusia melalui wawancara maupun pengamatan langsung. Jenis sumber
data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan
yaitu wawancara, studi kepustakaan, dan teknik analisis data.
Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa penegakan hukum pelaku penebangan hutan secara
liar di Desa Kedayang Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah dilaksanakan dengan cara membuat
pemberitahuan atau himbauan seperti membuat spanduk, memperketat pengawasan dan pengendalian,
menangkap dan menyita barang bukti lalu memberikan sanksi, dan cara mengatasi kendala-kendala
dalam penegakan hukum pelaku penebangan hutan di Desa Kedayang Kabupaten Hulu Sungai
Selatan yaitu dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat, melakukan reboisasi, memperketat
pengawasan dan peraturan perundang-undang, memberikan sanksi, melakukan pemberdayaan
masyarakat, melakukan razia dan patrol rutin dan memberikan penegasan kepada oknum aparat yang
terlibat.
Forest areas are natural resources that are open and free, so that people's access to enter and utilize
these areas is very large. This is because the forest area is an area that is free of access, although
there are some forests that are strictly guarded. This condition triggers problems in forest
management, especially illegal logging. Along with the number of cases of logging and theft of wood,
if this continues, it will have an impact on forest damage which causes various other negative
consequences for the sustainability of the ecosystem in the forest.
This research is an empirical legal research that uses empirical facts taken from human behavior
through interviews and direct observation. The types of data sources used are primary data and
secondary data. Data collection techniques used are interviews, literature study, and data analysis
techniques.
From this study, it was found that law enforcement for illegal logging perpetrators in Kedayang
Village, Hulu Sungai Selatan Regency has been carried out by making notifications or appeals such
as making banners, tightening supervision and control, capturing and confiscating evidence and then
giving sanctions, and how to overcome obstacles. - Obstacles in law enforcement of logging
perpetrators in Kedayang Village, Hulu Sungai Selatan Regency, namely by conducting outreach to
the community, conducting reforestation, tightening supervision and laws and regulations, imposing
sanctions, empowering the community, conducting routine raids and patrols and providing
confirmation to unscrupulous persons. officers involved.