Abstract :
Penelitian ini bertujuan : untuk mengetahui sejauh mana Industri Meubel Aneka Barokah Kotabaru
dari tahun ke tahun telah melaksanakan kebijakan penilaian prestasi kerja bagi karyawannya.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu penelitian lapangan atau ke objek
penelitian dimana pengumpulan data dilakukan dengan cara mengadakan penelitian langsung ke dalam kegiatan
dan melakukan wawancara langsung dengan pimpinan perusahan serta menggunakan literature buku-buku
sebagai referensi.
Hasil Penelitian menunjukkan : bahwa perusahaan tersebut tidak melaksanakan kebijakan-kebijakan
mengenai penilaian prestasi kerja karyawan dan kebutuhan ataupun penyediaan akan sumber daya manusia
dengan baik dan tepat, sehingga terjadi kemunduran di dalam perusahaan tersebut. Permasalahan yang timbul
pada Industri Meubel Aneka Barokah Kotabaru pada dasarnya bertitik tolak pada belum melaksanakan
kebijakan-kebijakan mengenai penilaian prestasi kerja karyawan serta kebutuhan atau penyediaan sumber daya
manusianya yang baik dan profesional dibidang permeubelan.
This study aims: to determine the extent to which the various furniture industry barokah Kotabaru
from year to year has implemented a work performance appraisal policy for its employees.
This study used a qualitative descriptive method, namely field research or the object of research
where data collection was carried out by conducting direct research into activities and conducting direct
interviews with company leaders and using literature as a reference.
The results showed: that the company did not implement policies regarding employee performance
appraisal and the need or provision of human resources properly and appropriately, resulting in a setback in the
company. The problems that arise in the Kotabaru Barokah Furniture Industry are basically based on not
implementing policies regarding employee performance appraisal and the need or provision of good and
professional human resources in the furniture sector.