DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS TENTANG HAK-HAK PADA ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN SIRI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin
Author
RAHMADINI, SYIFA FEBRINA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-01-09 03:51:14 
Abstract :
Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai pengaturan hukum perkawinan siri berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan hak-hak anak yang lahir dari hasil perkawinan siri berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif, sering juga disebut sebagai pendekatan kepustakaan (doktrin), dimana penulis menganalisis teori-teori, konsep-konsep, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tulisan ini. Pendekatan kepustakaan juga berarti dengan mempelajari buku-buku, jurnal-jurnal, dan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan penelitian ini. Pernikahan siri dianggap tidak sah oleh negara, Anak-anak yang lahir dari pernikahan ini dianggap sebagai anak luar kawin. Pendapat ini terdapat pada pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan mengatakan bahwa ?Anak-anak yang lahir di luar pernikahan hanya mungkin memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu mereka. Dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 46 / PUU-VIII / 2010, anak yang lahir di luar pernikahan mungkin memiliki hubungan perdata dengan laki-laki yang terbukti menjadi ayah biologisnya. Berdasarkan hal ini, Pasal 43 ayat (1), anak-anak yang lahir di luar nikah memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya serta dengan ayah mereka dan keluarga ayah mereka ketika dapat terbukti secara ilmiah atau teknologi, ada bukti lain seperti hubungan darah, termasuk hubungan sipil dengan keluarga ayah mereka dapat dibuktikan. 
Institution Info

Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin