Abstract :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pemakmuran Masjid melalui Pemberdayaan Pengurus Masjid Besar
Al Hidayah Desa Bawahan Pasar Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar. masjid ini termasuk masjid yang
popular di kabupaten banjar, bahkan pada tanggal 25 Januari 2018 Mendapatkan sertifikat ?Masjid Besar? dari
Kantor wilayah kementerian agama provinsi Kalimantan selatan, Serta menyandang gelar ?Masjid Ramah Anak
pada tanggal 25 Maret 2020, Masjid ini juga menjadi tempat kegiatan agama, serta sosial, Masjid terbuka untuk
musafir yang ber isitirahat bahkan menginap karena masjid buka 24 jam dan terbuka untuk siapa saja yang ini
mengadakan akad nikah di masjid dan kelebihan nya masjid ini tidak mengharap imbalan sepeser pun. Sekarang
Masjid ini sudah menyandang gelar ?Masjid Besar? tentunya para pengurus harus mengoptimalkan lagi dan
mempertahankan popularitas masjid ini sehingga tetap menjadi masjid yang rapi serta bersih. Rumusan masalah
yang diangkat adalah Bagaimana Peran Pengurus dalam memakmurkan Masjid Besar Al Hidayah Desa
Bawahan Pasar Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar? Bagaimana Pemberdayaan Pengurus Masjid Besar
Al Hidayah Desa Bawahan Pasar Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar? Apa faktor penghambat program
pemberdayaan pengurus dalam pemakmuran Masjid Besar Al Hidayah Desa Bawahan Pasar Kecamatan
Mataraman Kabupaten Banjar?. Dalam penelitian ini, penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik
pengumpulan data berupa waawancara kepada pengurus masjid. Teknik analisis data yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan ditemukan hasil penelitian sesuai atau relevan dengan teori
yang ada pada skripsi ini. Dan peran masyarakat sangat berpengaruh terhadap kemakmuran suatu masjid.
Kata kunci: Pemakmuran, Masjid, Pemberdayaan, Pengurus.