Abstract :
Salah satu pekerjaan utama warga pada Desa Batu Mulya Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut adalah sebagai petani. Muzara?ah adalah akad kerjasama pertanian dengan cara pemilik tanah menyerahkan alat dan benih dan kepada yang hendak menanaminya dengan suatu ketentuan dia akan mendapat hasil yang telah ditentukan. Rumusan masalah yaitu (1) Bagaimana sistem muzara?ah antara pemilik modal dan tanah dengan petani penggarap yang saat ini dilakukan di Desa Batu Mulya Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, (2) Bagaimana tinjauan ekonomi Islam mengenai sistem bagi hasil tersebut. Tujuan penelitian adalah (1) Untuk mengetahui mengenai pelaksanaan sistem muzara?ah antara pemilik modal dan tanah dengan petani penggarap yang saat ini dilakukan, (2) Untuk mengatahui tinjauan ekonomi islam terhadap pelaksanaan sistem pembagian hasil antara pemilik modal dan tanah dengan petani penggarap. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dalam bentuk studi kasus. Informan adalah masyarakat lokal yang menerapkan sistem bagi hasil pertanian pada Desa Batu Mulya Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut. Hasil penelitian yaitu (1) Pelaksanaan sistem muzara?ah dilakukan secara lisan atas dasar kepercayaan sesuai kesepakatan oleh kedua belah pihak di awal akad (2) Pelaksanaan sistem muzara?ah antara pemilik tanah dan modal sudah sesuai dengan tinjauan ekonomi Islam, walaupun masih ada yang tidak sesuai yaitu pada bentuk perjanjian dimana bentuk perjanjian bagi hasil harus dilakukan secara tertulis sedangkan bentuk perjanjian antara pemilik modal dan tanah dengan petani penggarap dilakukan secara lisan.