Abstract :
ABSTRAK
Pelayanan Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan di Pengadilan Negeri pada umumnya
dilakukan secara langsung oleh petugas PTSP, oleh karena itu pengunjung harus datang langsung ke
Pengadilan Negeri yang ingin dituju untuk mendapatkan informasi atau mengajukan keberatan atas
penolakan informasi yang diinginkan. Pelayanan secara langsung ini di nilai kurang efektif bagi
pengunjung yang ingin mendapatkan layanan tersebut namun terkendala oleh jarak dan waktu. Metode
yang digunakan dalam pembuatan sistem ini adalah wawancara, observasi, studi pustaka, dan
dokumentasi. Dari penelitian ini diharapkan adanya sistem informasi ini kapasitas penyimpanan data
lebih besar dan tidak terjadi penumpukan dokumen permohonan dari penyidik karena disimpan dalam
database. Hasil dari penelitian ini adalah dibuatlah aplikasi pemohon bisa mendapatkan Layanan
Informasi dan Pengajuan Keberatan secara online tanpa mengorbankan tenaga dan waktu, dan proses
Pembuatan Laporan Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan menjadi lebih cepat. Saran untuk
pengembangan sistem ini adalah ditambahkan dapat ditambahkan layanan lainnya sehingga menambah
kinerja yang ada di Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB, aplikasi dapat dikembangkan menjadi
berbasis android, dan aplikasi dapat ditambahkan notifikasi berupa Whatsapp agar pengguna aplikasi
tidak perlu melakukan pengecekan berkala untuk mengetahui apakah sudah di proses atau belum.
Kata Kunci: Pelayanan, Informasi, Pengajuan