DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PEMBUKTIAN TERHADAP PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU YANG MENGALAMI GANGGUAN MENTAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin
Author
Ismail, Muhammad
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-03-06 05:53:20 
Abstract :
Gangguan mental, merupakan sebuah penyakit yang disebabkan oleh gangguan kondisi jiwa seseorang tidak stabil secara emosi dan psikologi, Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode perundang-undangan (statute approach) dan studi pustaka dengan menggunakan bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dengan difokuskan pada dua rumusan masalah yaitu : Bagaimana Sanksi bagi Pelaku Kejahatan dengan Gangguan Jiwa dan Bagaimana cara pembuktian orang yang melakukan pembunuhan karena mengalami gaguan mental. Hasil penelitian ini menunjukan ada nya kekaburan hukum pada sanksi yang diberikan pada orang yang mengalami gangguan mental dan cara pembuktian pembunuhan oleh orang yang mengalami gangguan mental, sehingga harapannya penelitian ini bisa memberikan analisis secara deskriptif analitis mengenai pasal 184 tentang pembuktian dan pasal 44 tentang tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan mental. 
Institution Info

Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin