Abstract :
Pemerintah Desa Pandak Daun merupakan suatu lembaga pemerintahan yang menangani
langsung pengelolaan dana Desa Pandak Daun, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu
Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Pada Desa Pandak Daun pengelolaan dana desa
dilakukan secara manual dan bantuan aplikasi desktop. Pengelolaan tersebut meliputi
pencatatan dana masuk, penggunaan dana, pembuatan laporan pengelolaan dana, dan
permohonan dana oleh lembaga desa. Peran kepala desa dalam kegiatan tersebut adalah
memberi persetujuan dan mengawasi penggunaan dana desa untuk mewujudkan proses
kegiatan tersebut maka dibuatkanlah Sistem Informasi Pengelolaan Dana Desa Pada Desa
Pandak Daun Berbasis Web. Sistem Informasi tersebut dapat melayani pengajuan dana oleh
lembaga desa, mengelola dana desa dan memonitoring penggunaan dana. Metode yang
digunakan adalah metode waterfall dimulai dari pengerjaan sistem yang dilakukan secara
berurutan atau sekuensial dengan analisis kebutuhan, desain, pengodean, pengujian dan
pemeliharaan.
Pengawasan penggunaan dana desa lebih terawasi oleh kepala desa karena dapat
dilakukan melalui aplikasi berbasis web ini. Data pengelolaan dana desa tersimpan pada basis
data dan diolah menjadi laporan dan dapat dicetak secara langsung dari aplikasi web ini.
Dengan adanya aplikasi berbasis web ini, diharapkan ada upaya pengembangan lebih lanjut
yaitu menambahkan sistem administrasi lainnya lagi seperti sistem penggajian.