Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Dalam Verifikasi Administrasi Partai Politik Di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Tahun 2024Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukan dalam pelaksanaan kebijakan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik tersebut sudah berjalan dengan Efektif sesuai dengan Indikator komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi