Abstract :
Dalam pelayanan publik negara memiliki kewajiban untuk terus melakukan sebuah peningkatan dalam pelayanan yang diberikan agar dapat terwujud pelayanan publik yang berkualitas, dengan melakukan pelayanan publik yang berkualitas dapat terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance). Pembentukan Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 Pasal 1. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuin bagaimana efektivitas pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa efektivitas pelayanan pada Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan teori Ridwan dan Sudrajat (2009:103) yaitu 1) Prosedur Pelayanan yang dilakukan oleh Petugas Pelayanan Publik Kantor Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu sudah berjalan efektif karena dinilai masyarakat tidak berbeli- belit dan mudah dipahami. 2) Waktu Penyelesaian dapat disimpulkan sudah berjalan efektif karena terdapatnya usaha dari penyedia pelayanan yang mengusahakan penyelesaian pelayanan dengan tepat waktu. 3) Biaya Pelayanan bahwa di Kantor Kecamatan Batulicin Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu tidak ada biaya pelayanan diluar ketentuan, biaya yang diberikan kepada masyarakat sudah ditentukan oleh pemerintah daerah/pusat. Biaya tersebut juga dinilai masyarakat terbilang terjangkau. 4) Sarana dan Prasarana yang ada di Kantor Kecamatan Batulicin Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu memiliki kondisi yang nyaman dan lengkap. Dan dalam hal teknologi dan informasi didukung dengan fasilitas komputerisasi yang memberikan dampak terhadap upaya mengefektifkan pelayanan di Kantor Kecamatan Batulicin Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu. 5) Kompetensi Pegawai pada kantor Kecamatan Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu memiliki sikap yang ramah dan informatif. 6) Produk Pelayanan dinilai masyarakat sudah sesuai dengan ketentuan dan masyarakat merasa puas terhadap produk pelayanan yang diterima