Abstract :
Masih banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang sampai menyebabkan korban meninggal dunia akibat kelalaian dari pelaku yang mengendarai motor ataupun mobil di wilayah hukum Kepolisian Resor Banjarbaru dalam kurun waktu 2022-2024, maka penegakan hukum tindak pidana lalu lintas akibat kelalaian pengemudi hingga menyebabkan korban meninggal dunia merupakan suatu isu yang berdampak besar dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Kepolisian Resor Banjarbaru mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. \r\nPenelitian ini fokus pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana penegakan hukum tindak pidana lalu lintas akibat kelalaian pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Kepolisian Resor Kota Banjarbaru dan apa saja kendala tidak optimalnya efektivitas penegakan hukum tindak pidana lalu lintas akibat kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Kepolisian Resor Kota Banjarbaru pada tahun 2022-2024. \r\n Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, dengan mengumpulkan data melalui studi dokumen dan wawancara dengan Unit Penegak Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banjarbaru serta observasi kasus-kasus di wilayah hukum Kepolisian Resor Banjarbaru. \r\n Dari hasil penelitian melalui wawancara dan studi pustaka diperoleh bahwa pihak Kepolisian Resor Banjarbaru, khususnya Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banjarbaru berpendapat sanksi pidana yang telah diterapkan tersebut telah memberikan efek jera terhadap pelaku , terutama pada kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Serta minimnya atau tidak ada kendala yang menyebabkan tidak optimalnya efektivitas penegakan hukum tindak pidana lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Banjarbaru karena tingkat penyelesaian perkaranya yang tinggi dan sanksi pidana yang dijatuhkan di nilai sudah memberikan efek jera.