Abstract :
Penelitian ini bertujuuan unttuk mengetahuui benntuk perjjanjian pembiayaan kendaraan bermotor dan cara penyelesaian jika terjadi wannprestasi dalam perjanjian pembiaayaan kendaaraan bermootor dengaan fidusia berdasarkan peraturan perundang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fiiddusia. Terjadinya wanprestasi maka dapat berakibat meruugiikan pihaak kreeditur. Maaka dapat dilakukan ekseekusi beruupa pengamambilan objjek barrang yaang diperjanjikaan terseebut.