Abstract :
Kosmetik merupakan salah satu bentuk kebutuhan sekunder dalam kehidupan masyarakat. Seiring dengan
perkembangan zaman dalam kehidupan masyarakat modern khususnya kaum wanita mempunyai keinginan untuk
tampil cantik. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar, tidak diherankan lagi banyak wanita rela menghabiskan
uangnya untuk pergi ke salon, ke klinik-klinik kecantikan ataupun membeli kosmetik untuk memoles wajahnya
agar terlihat cantik. Pada era perdagangan bebas sekarang banyak kosmetik yang beredar di pasaran dengan
berbagai jenis merek. Keinginan seorang wanita untuk selalu tampil cantik banyak dimanfaatkan oleh pelaku
usaha yang tidak bertanggung jawab dengan memproduksi atau memperdagangkan kosmetik yang tidak
memenuhi persyaratan untuk di edarkan ke masyarakat. Kebanyakan wanita sangat tertarik membeli produk
kosemetik dengan harga murah serta hasilnya cepat terlihat oleh karena itu para pengedar kosmetik illegal gerak
cepat untuk memanfaatkan momen tersebut, masyarakat selaku konsumen seakan terhipnotis dengan harga yang
murah dan hasil maksimal dalam waktu yang sangat cepat sehingga mengindahkan akan komposisi yang
terkandung didalam kosmetik tersebut.
Perlindungan terhadap konsumen dipandang secara material maupun formal makin terasa sangat penting,
mengingat makin lajunya ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan motor penggerak bagi produktivitas
dan efisiensi produsen atas barang atau jasa yang dihasilkannya dalam rangka mencapai sasaran usaha. Peran
pemerintah dalam banyak hal dalam mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran hukum berupa penjualan kosmetik
ilegal yang tidak memenuhi syarat serta tanpa izin edar. Konsumen berhak mendapatkan keamanan dari barang
dan jasa yang ditawarkan kepadanya. Produk barang dan jasa itu tidak boleh membahayakan jika dikonsumsi
sehingga konsumen tidak dirugikan baik secara jasmani dan rohani. Dengan demikian, pemerintah selayaknya
mengadakan pengawasan secara ketat. Dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak di inginkan maka
perlindungan hukum terhadap konsumen sangat diperluka, Perlindungan konsumen adalah istilah yang digunakan
untuk menggambarkan perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam usahanya untuk memenuhi
kebutuhan dari hal-hal yang merugikan konsumen itu sendiri. Perlindungan hukum merupakan upaya penting
untuk menjamin adanya kepastian hukum yang melindungi konsumen, karena kedudukan konsumen lebih
cenderung menjadi sasaran itikad buruk dari pelaku usaha. Dengan adanya perlindungan hukum bagi konsumen
diharapkan dapat terhindar dari praktik praktik yang merugikan konsumen.
Cosmetics are a form of secondary needs in people's lives. Along with the times in modern society, especially
women have a desire to look beautiful. This is something that is natural, it is no wonder that many women are
willing to spend their money to go to salons, beauty clinics or buy cosmetics to polish their faces to make them
look beautiful. In the era of free trade, there are now many cosmetics on the market with various types of brands.
The desire of a woman to always look beautiful is widely exploited by irresponsible business actors by producing
or trading cosmetics that do not meet the requirements for distribution to the public. Most women are very
interested in buying cosemetic products at low prices and the results are quickly visible, therefore illegal cosmetic
dealers move quickly to take advantage of this moment, society as consumers seems to be hypnotized at low prices
and maximum results in a very fast time so they pay attention to the composition contained in these cosmetics.
Protection of consumers is seen as material and formal as increasingly important, given the increasing pace of
science and technology which is the driving force for productivity and efficiency of producers for the goods or
services they produce in order to achieve business goals. The role of the government in many ways is to anticipate
legal violations in the form of illegal cosmetic sales that do not meet the requirements and without distribution
permits. Consumers have the right to get security from the goods and services offered to them. These goods and
services must not be harmful if consumed so that consumers are not harmed both physically and spiritually. Thus,
the government should exercise close supervision. In order to avoid things that are not desired, legal protection
for consumers is very necessary. Consumer protection is a term used to describe the legal protection provided to
consumers in an effort to meet the needs of things that are detrimental to consumers themselves. Legal protection
is an important effort to ensure legal certainty that protects consumers, because the position of consumers is more
likely to be the target of bad faith from business actors. With the existence of legal protection for consumers, it is
expected that they can avoid practices that are detrimental to consumers.