Abstract :
Anak tidaklah mirip seperti orang dewasa, di mana mereka memiliki ciri dan pola pikir
tersendiri secara psikologis, adapun hal ini disebabkan kurangnya perhatian orang tua, lingkungan
dan pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang atau perbuatan
yang dinyatakan terlarang (kriminal). Oleh karena nya anak wajib diberikan perlindungan hukum
oleh negara dan masyarakat. Salah satu bentuk perlindungan hukum mengenai anak yang
berkonflik dengan hukum telah diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu
bagaimana pengaturan tentang proses perkara anak dalam sistem peradilan pidana anak di
Indonesia, dan Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap anak dalam proses perkara menurut
hukum positif di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah Normatif yaitu penelitian kepustakaan
(Library Research) dengan menjadikan bahan pustaka sebagai sumber data utama, artinya datadata yang dikumpulkan berasal dari kepustakaan, baik berupa buku, jurnal, kitab perundangundangan dan lain-lain yang berhubungan dengan permasalahan yang dikaji. Hasil dari penelitian
menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 telah mengatur penanganan perkara
pidana terhadap anak aturan tersebut dimulai dari penyidikan sampai dengan putusan pengadilan,
yang didalam penanganannya bersifat khusus dari peradilan dewasa pada umumnya. Agar
menjamin pertumbuhan fisik serta mental anak yang berkonflik dan harus diperhatikan adalah
suatu aturan hukum yang dapat melindungi anak. Salah satu bentuk perlindungan anak tersebut
adalah melindungi hak-hak anak berperkara di dalam peradiilan sampai dengan anak tersebut
ditahan dan terdapat pula melalui penerapan diversi yang menggunakan asas keadilan restoratif
justice.
Children are not the same as adults, they have their own characteristics and mindset
psychologically, this is due to a lack of parental attention, environment and social neglect which
ultimately leads to deviant behavior or acts that are declared prohibited (criminal) because the
child must be given legal protection by the state and society. One form of legal protection
regarding children in conflict with the law has been regulated in Law Number 11 of 2012
concerning the Child Criminal Justice System. This research is focused on two problem
formulations, namely how to regulate the process of cases in the juvenile criminal justice system in
Indonesia, and how legal protection against children in case proceedings according to positive law
in Indonesia. This type of research is Normative, namely librarian research (Library Research) by
making library materials the main data source, meaning that the data collected comes from
literature, both in the form of books, journals, statutory books and others related to the studied.
The results of the study show that Law Number 11 of 2012 regulates the handling of criminal
cases against children, starting from investigations to court decisions, which in their handling are
specific to adult justice in general. In order to ensure the physical and mental growth of children in
conflict and it must be considered is a rule of law that can protect children. One form of child
protection is protecting the rights of children with litigation until the child is detained and there is
also the application of Diversion which uses the principle of justice, restorative justice.