Abstract :
Pada kantor Kelurahan Puruk Cahu seberang menggunakan pelayanan terpadu satu
pintu karena proses pembuatan surat-surat dimulai dari tahap permohonan pembuatan surat
sampai ke tahap pembuatan surat, dilakukan secara terpadu dalam satu tempat. Dengan konsep
ini, masyarakat cukup mengisi permohonan yang sudah ada di website kelurahan dan tinggal
menunggu informasi dari petugas atau admin. Hal ini dapat meminimalisasi interaksi antara
masyarakat dan petugas. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang
bertemu dengan petugas kelurahan untuk membuat surat. Diharapkan aplikasi ini dapat
dikembangkan Kembali dengan menambahkan fitur notifikasi kepada masyarakat seperti sms
gateway dan dapat dikembangkan menjadi berbasis aplikasi mobile android maupun ios.
At the office of Puruk Cahu Seberang Village using one-door integrated service because
the process of making letters starts from the application stage of letter making to the stage of
letter making, conducted in one place. With this concept, the community simply fills out the
application that is already on the village website and just wait for information from the officer or
admin. This can minimize the interaction between the community and officers. With this
application, people no longer need to come to meet with village officials to make a letter. It is
expected that this application can be redeveloped by adding notification features to the
community such as sms gateway and can be developed into android and ios based mobile
applications.