Institusion
Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin
Author
Putra, Septian Yudiantara
Subject
K Law (General)
Datestamp
2021-07-07 02:39:30
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui sistem
pemidanaan terhadap tindak pidana di bidang cukai dalam peraturan perundang?undangan di bidang cukai rokok untuk mengetahui bagaimana hukum terhadap
tindak pidana di bidang cukai rokok. Penelitian ini merupakan penelitian hukum
normatif yakni meneliti peraturan perundangan dan buku-buku yang berkaitan
dengan permasalahan penelitian, menggunakan metode penelitian kualitatif, yang
dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertertulis. Tindak pidana
cukaidalam peraturan perundang-undangan di bidang cukai, di dalam UU No. 11
Tahun 1995 Jo. UU No. 39 Tahun 2007 tidak menyebut kualifikasi yuridis berupa
kejahatan atau pelanggaran dan jenis sanksi terhadap tindak pidana di bidang cukai
berupa sanksi pidana yang berupa pidana penjara dan denda, pidana penjara
dan/atau denda, pidana kurungan, dan denda saja yang diputus oleh pengadilan
negari. Di bidang tindak pidana rokok, dasar hukum yang digunakan dalam
memutus tindak pidana ini sama dengan tindak pidana cukai pada umumnya.
Pidana cukai di bidang rokok yang dilakukan oleh terdakwa juga dikenakan UU
No. 11 Tahun 1995 Jo. UU No. 39 Tahun 2007. Terhadap tindak pidana di bidang
cukai yang dilakukan oleh terdakwa, tidak hanya dapat diancam Pasal 51 UU No.
11 Tahun 1995 Jo. UU No. 39 Tahun 2007, tetapi terdakwa juga dapat diancam
dengan Pasal 61 UU No. 11 Tahun 1995 Jo. UU No. 39 Tahun 2007.