DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS MENYEBABKAN KEMATIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI KASUS DI POLRES BANJARBARU)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin
Author
CHRISNOVIT, ENDYLELU
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-07-09 02:19:40 
Abstract :
Mengenai seorang anak yang mengemudikan kendaraan bermotor, bukan kah hal ini juga merupakan pelanggaran dikarenakan kita juga telah mengetahui bahwa seorang anak jelas belum memiliki kelengkapan secara administratif yaitu seperti SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan kita juga mengetahui seorang anak belum memilki kecakapan secara emosional, dimana sifat emosinya masih labil. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak pasal 1, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Metode penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Dikarenakan dalam penelitian ini meneliti orang dalam hubungan hidup di masyarakat maka metode penelitian hukum empiris dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis. Dapat dikatakan bahwa penelitian hukum yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau badan pemerintah. Hasil penelitian ini dalam sistem peradilan pidana anak tersebut terdapat upaya yang di sebut dengan upaya Diversi yang di muata dalam pasal 1 angka 7 UU SPPA ?yang merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses pengalihan pidana ke proses diluar peradilan pidana". 
Institution Info

Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin