Abstract :
Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang memiliki
tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang?undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria dan Tata ruang. BPN Kota Banjarmasin
merupakan sebuah kantor yang berada di wilayah provinsi Kalimantan Selatan.Sesuai Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria
dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan
dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.Badan Pertanahan
Nasional, memiliki tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang?undangan. Dalam melaksanakan tugasnya, BPN menyelenggarakan fungsi: Penyusunan dan penetapan
kebijakan di bidang pertanahan; Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan
pemetaan; Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah.Pada aplikasi ini menggunakan
teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi pustaka untuk menggambarkan masalah yang
terjadi di lapangan. Sedangkan untuk Menganalisa dan merancang infrastruktur aplikasi yang akan dibangun
mengacu pada model waterfall, dengan tahapan analisis meliputi analisis sistem yang sedang berjalan dan
analisis kebutuhan sistem, desain atau perancangan yang meliputi sistem permodelan menggunakan metode UML
dan perancangan interface, untuk pembuatan program berbasis Web ini menggunakan bahasa pemrograman
PHP dan database MySQL.Hasil dari sistem ini yaitu dapat memproses pengelolaan data tanah seperti : Data
Pemohon, Permohonan SK Pemberian Hak Milik Peroranagan, Permohonan SK Pemberian Hak Guna Bangunan
Peroranagan, Permohonan SK Pemberian Hak Guna Bagunan Badan Hukum, SK Perpanjangan Hak Guna
Bangunan, dan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah . Untuk penelitian
selanjutnya, bisa mengembangkan aplikasi tersebut sehingga dapat berbasis android dan dibutuhkan backup data
serta pemeliharaan sistem secara berkala sehingga sistem selalu terperbaharui.
The National Land Agency (BPN) is a non-ministerial government agency in Indonesia that has the task of
carrying out government duties in the land sector in accordance with the provisions of the legislation. BPN was
formerly known as the Agrarian Office. The Banjarmasin City BPN is an office located in the province of South
Kalimantan. In accordance with the Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 17 of 2015
concerning the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning, the Ministry of Agrarian and Spatial Planning
(ATR) has the task of carrying out government affairs in the agrarian/land and governance sector. space to assist
the President in administering the state government. The National Land Agency has the task of carrying out
government duties in the land sector in accordance with the provisions of the legislation. In carrying out its duties,
BPN carries out the following functions: Formulation and determination of policies in the land sector;
Formulation and implementation of policies in the field of survey, measurement, and mapping; Formulation and
implementation of policies in the field of land acquisition. This application uses data collection techniques in the
form of interviews, observations, and literature studies to describe problems that occur in the field. Meanwhile,
to analyze and design the application infrastructure to be built referring to the waterfall model, with the analysis stages including analysis of the current system and analysis of system requirements, design or design which
includes a modeling system using the UML method and interface design, for making this Web-based program
using PHP programming language and MySQL database. The result of this system is that it can process land data
management such as: Applicant Data, Application for SK for Granting Individual Property Rights, Application
for SK for Granting of Rights to Individual Buildings, Application for SK for Granting of Rights to Building Legal
Entities, SK for Extension of Use Rights Buildings, and Inventory of Ownership, Ownership, Use and Utilization
of Land . For further research, the application can be developed so that it can be based on Android and it takes
backup and periodic system maintenance so that the system is always updated.