DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS PEMBENTUKAN UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (UNIT PPA) DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin
Author
Yudha, Raka Andika
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-07-22 03:22:50 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan tugas kepolisian menurut Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) di Lingkungan Kepolisian Negara, serta untuk mengetahui dasar hukum pemberian pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Kepolisian Negara Repuiblik Indonesiamenggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis normatif. Jenis datanya meliputi data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan. Pembentukan Unit PPA didasarkan pada Peraturan Kapolri No. Pol: 10 Tahun 2007 tanggal 6 Juli di Lingkungan Kepolisian Negara. Tujuan Unit PPA ini ialah untuk memberikan pelayanan dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya. Pada tahun 1999, pelayanan terhadap perempuan dan anak sebelumnya ditangani di Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK) yang didirikan pada, yang kemudian berganti nama menjadi Unit PPA, dengan tujuan agar penangan perkara lebih optimal dan juga perlindungan terhadap hak?hak perempuan dan anak dapat terpenuhi. Tugas pokok polisi menurut Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 ialah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam memberikan pelayanan, Polri berdasarkan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. Sebelumnya adalah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara RI sebagai penyempurnaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961, tentang (Tahun 1961 nomor 245. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara RI telah memuat pokok-pokok mengenai tujuan, kedudukan, peranan dan tugas serta pembinaan profesional kepolisian, tetapi rumusan ketentuan yang tercantum didalamnya masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1988, dan Undang-undang nomor 2 Tahun 1982 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indoniesia. 
Institution Info

Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin