Institusion
Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin
Author
OCTAVIANA, RENI HARDIYANTI
Subject
K Law (General)
Datestamp
2021-09-28 02:01:18
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tugas kepolisian menurut Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang berdasarkan pada penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder di bidang hukum. Adapun digunakannya metode penelitian hukum normatif, yaitu melalui studi kepustakaan adalah untuk menggali asas asas, norma, teori dan pendapat hukum yang relevan dengan masalah penelitian melalui inventarisasi dan mempelajari bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tertier.
Hasil dari penelitian ini sebagai berikut: Pertama, Dalam rangka meningkatkan peran Polri di bidang Kamtibmas, khususnya tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, Polri telah menetapkan Peraturan Kapolri No. Pol: 10 Tahun 2007 tanggal 6 Juli 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) di Lingkungan Kepolisian Negara dengan tugas yaitu memberikan pelayanan dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya. Kedua, Sebelum terbentuknya Unit PPA, pelayanan terhadap perempuan dan anak sebelumnya ditangani di Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK) yang didirikan pada tahun1999. Kemudian RPK diganti nama menjadi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) berdasarkan Peraturan Kapolri No. Pol: 10 Tahun 2007 Perubahan ini bertujuan agar dalam menangani perkara yang berhubungan dengan perempuan dan anak dapat ditangani lebih optimal dan juga perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak dapat terpenuhi.