Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penarikan paksa objek
jaminan fidusia yang tidak terdaftar oleh perusahaan pembiayaan, dan untuk
mengetahui akibat hukum Perjanjian Pembiayaan Kendaraan Bermotor yang diajukan
gugatan ke Pengadilan karena penarikan paksa. Penelitian ini merupakan penelitian
normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: perusahaan Pembiayaan tidak dapat
menarik secara paksa terhadap objek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan pada
Kantor pendaftaran fidusia, hal ini disebabkan karena kreditor tidak melakukan
pendaftaran terhadap objek jaminan seperti yang diwajibkan pada pasal 11 ayat (1)
UUJF, sebagai bentuk pemenuhan asas publikasi yang memiliki arti yuridis penting
dalam penentuan momentum lahirnya hak kebendaan bagi jaminan fidusia serta
momentum kewenangan sebagai pemilik benda jaminan, sehingga kreditor kehilangan
haknya seperti yang tertuang dalam pasal 15 ayat (3) UUJF yaitu hak untuk menjual
benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaanya sendiri.
This study aims to determine whether the forced withdrawal of fiduciary
objects that are not registered by the financing company, and to find out the legal
consequences of the Motor Vehicle Financing Agreement which is filed in court for
forced withdrawal. This research is a normative research. The results show that:
Financing companies cannot forcibly withdraw objects of fiduciary security that are
not registered with the fiduciary registration office, this is because creditors do not
register the object of collateral as required in article 11 paragraph (1) UUJF, as a
form of fulfillment the principle of publication which has an important juridical
meaning in determining the momentum of the birth of material rights for fiduciary
guarantees and the momentum of authority as the owner of the collateral object, so
that creditors lose their rights as stated in article 15 paragraph (3) of the UUJF,
namely the right to sell objects that are the object of the fiduciary guarantee on his
own power.