Abstract :
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui gambaran bagaimana pelaksanaan kebijakan pembangunan zona integritas di Kantor Badan Pertanahan Nasioanal Kota Banjarmasin.
Metode penelitian memakai pendekatan kualitattif dengan jenis penelitian deskriptif. Data dikumpulkan dengan wawancara dan dokumentasi kepada tiga orang informan dengan menggunakan teori Implementasi Kebijakan Randall B. Rippley Dan Grace Franklin. Sampel ditentukan dengan menggunakan teknik sampling purposive. Analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan pembangunan zona integritas di kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarmasin sudah di implementasikan dengan baik Namun masih ada kurangnya pemahaman tentang peraturan zona integritas ini sehingga menyebabkan terjadi kesalahpahaman dalam melaksanakannya sehingga masih perlu diperbaiki untuk kedepannya.
The purpose of this study is to describe how the implementation of the policy for the development of
the integrity zone at the Office of the National Land Agency of Banjarmasin City will be implemented.
The research method uses a qualitative approach with the type of descriptive research. Data were
collected by interviewing and documenting three informants using the Policy Implementation theory
of Randall B. Rippley and Grace Franklin. The sample was determined using purposive sampling
technique. Data analysis uses data collection, data reduction, data presentation, conclusion drawing
and verification.
The results show that the implementation of the integrity zone development policy at the Banjarmasin
City National Land Agency has been implemented well. However, there is still a lack of understanding
about this integrity zone regulation, causing misunderstandings in implementing it so that it still
needs to be improved in the future.