DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI AKTIVITAS EKSPLOITASI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK NOMOR 35 TAHUN 2014
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin
Author
RIDONI, MUHAMMAD
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-10-29 01:47:13 
Abstract :
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yang umumnya di pakai dalam penulisan skripsi, yakni jenis penelitian normatif dalam hal ini adalah studi kepustakaan. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji bagaimana perlindungan hukum anak dari perbuatan tindak eksploitasi menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maraknya eksploitasi anak disebabkan karena orang tua kurang mengetahui adanya larangan perbuatan eksploitasi anak, dan tidak memahami isi dari Undang?Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Selain itu juga karenaketerbatasan ekonomi, dimana anak tersebut dengan sengaja, dan juga ada pula dorongan dari orang tua, untuk melakukan perbuatan eksploitasi anak, dengan alasan, membantu orang tua, dengan cara turun ke jalan, di persimpangan lampu merah melakukan apa yang mereka bisa, yaitu dengan cara mengemis, mengamen dan lain?lain. Eksploitasi anak merupakan pelanggaran undang-undang. Dalam usahauntuk mencegah dan melindungi anak dari aktivitas eksploitasi, pemerintah telah memberlakukan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. 
Institution Info

Universitas Islam Kalimantan M A B Banjarmasin