Abstract :
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri atau orang tua kepada anak yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi. Berdasarkan data di Barito Kuala tahun 2020 total kasus kekerasan dalam rumah tangga ada sebanyak 24 kasus. Kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Alalak dengan total kasus sebanyak 8 kasus kekerasan pada perempuan. Tujuan penelitian ini untuk Mengetahui hubungan antara tingkat pendapatan keluarga dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada perempuan di Kecamatan Alalak Tahun 2021 Metode Penelitian ini secara kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Populasi adalah seluruh perempuan di wilayah kerja Kecamatan Alalak sebanyak 156.162 orang perempuan, dengan jumlah perhitungan sampel sebesar 100 responden. Teknik analisis menggunakan uji Chi-Square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden mengalami Kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 53 responden (53,0%) dan sebagian besar responden dengan tingkat pendapatan keluarga yang rendah sebesar 51 (89,5%) responden. Analisis bivariat didapatkan nilai p-value=0,000 < ?=0,05 maka Ha diterima, artinya ada hubungan tingkat pendapatan keluarga dengan kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Wilayah Kecamatan Alalak. Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai perhatian untuk kantor Kecamatan Alalak agar bisa membantu mengatasi masalah KDRT khususnya pada perempuan di wilayah kerjanya. Seperti meningkatkan kerjasama dengan swadaya masyarakat setempat untuk memantau dan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai bentuk dan Dampak kekerasan dalam rumah tangga.
Domestic Violence (KDRT) is all forms of violence perpetrated by a husband against his wife or parents to a child
that results in physical, psychological, sexual and economic harm. Based on data in Barito Kuala in 2020, there
were a total of 24 cases of domestic violence. The most cases are in Alalak District with a total of 8 cases of
violence against women. The purpose of this study was to determine the relationship between the level of family
income and domestic violence (KDRT) in women in Alalak District in 2021. This research method was quantitative
with a cross sectional approach. The population is all women in the working area of Alalak District as many as
156,162 women, with a total sample calculation of 100 respondents. The analysis technique uses the Chi-Square
test. The results showed that most of the respondents experienced domestic violence as many as 53 respondents
(53.0%) and most of the respondents with low family income levels were 51 (89.5%) respondents. Bivariate
analysis obtained p-value = 0.000 < = 0.05 then Ha is accepted, meaning that there is a relationship between the
level of family income and the incidence of domestic violence (KDRT) in the District of Alalak. The results of this
study can be used as a concern for the Alalak District office so that it can help overcome the problem of domestic
violence, especially for women in its working area. Such as increasing cooperation with local non-governmental
organizations to monitor and disseminate information to the community regarding the forms and impacts of
domestic violence.