Abstract :
Pendidikan merupakan salah satu hal yang paling penting di dalam kehidupan ini.
Melalui pendidikan, seseorang dapat meningkatkan kualitas hidupnya dan memajukan bangsa
serta ikut serta dalam pembangunan dengan ilmu pengetahuan dan kemampuan yang ia miliki.
Isu mengenai ketidaksetaraan gender yang terjadi di masyarakat mengakibatkan perbedaan
pandangan terhadap peran laki-laki dan perempuan. Karena perbedaan konsep gender ini,
mengakibatkan perbedaan dalam peran antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut menjadi
tantangan bagi pemerintah dalam mewujudkan kebijakan untuk melindungi hak-hak
perempuan untuk mencapai kesetaraan gender agar dapat berperan dan memiliki kesempatan
yang sama untuk membangun kehidupan dan generasi bangsa yang cerdas. Penelitian ini
membahas tentang bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan dalam
pendidikan menurut ketentuan hukum positif di Indonesia dan bagaimana peran pemerintah
dalam melindungi hak-hak perempuan di dalam pendidikan menurut ketentuan hukum positif
di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan yuridis normatif (Legal Research). Teknik pengumpulan dan pengolaahan bahan
hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu pengumpulan data dengan membaca
peraturan perundang-undangan, hasil penelitian maupun literatur-literatur yang erat kaitannya
dengan permasalahan yang dibahas. Analisis bahan hukum dalam penelitian ini bersumber dari
bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang telah terkumpul selanjutnya dilakukan analisis
berupa deskripsi, evaluasi, dan diajukan argumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat di
simpulkan bahwa dalam hukum positif di Indonesia mengalami kendala di dalam perlindungan
hukum terhadap hak-hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini mengakibatkan
terjadinya ketidaksetaraan gender dalam pendidikan. Maka dari itu, pemerintah berperan penting dalam mewujudkan kesetaraan gender terhadap perempuan dalam berbagai bidang,
khususnya pendidikan.
Education is one of the most important things in this life. Through education, a person
can improve his quality of life and advance the nation and participate in development with the
knowledge and abilities he has. The issue of gender inequality that occurs in society results in
differences in views on the role of men and women. Because of this difference in gender
concepts, it results in differences in roles between men and women. This is a challenge for the
government in realizing policies to protect women's rights to achieve gender equality in order
to play a role and have the same opportunity to build intelligent lives and generations of the
nation. This research discusses how the legal protection of women's rights in education
according to positive legal provisions in Indonesia and how the role of the government in
protecting women's rights in education according to the provisions of positive law in Indonesia.
This research uses a type of normative legal research method with a normative juridical
approach (Legal Research). The technique of collecting and collaborating legal materials in
this research is a literature study that is the collection of data by reading laws and regulations,
research results and literature that is closely related to the issues discussed. Analysis of legal
materials in this study is sourced from primary, secondary and tertiary legal materials that
have been collected and then analyzed in the form of descriptions, evaluations, and submitted
arguments. Based on the results of this study, it can be concluded that in positive law in
Indonesia experiencing obstacles in the legal protection of women's rights to education. This
leads to gender inequality in education. Therefore, the government plays an important role in
realizing gender equality for women in various fields, especially education.