Abstract :
Universitas Negeri Makassar
Pendahuluan
Istilah strategi, sebagaimana banyak istilah lainnya, dipakai dalam banyak
konteks dengan makna yang tidak selalu sama. Didalam konteks belajar mengajar,
strategi berarti pola umum aktivitas guru-peserta didik dalam perwujudan kegiatan
belajar-mengajar Sanjaya Wina (2007). Sifat umum pola tersebut berarti bahwa
macam dan urutan perbuatan yang dimaksud tampak dipergunakan guru-peserta
didik di dalam bermacam-macam peristiwa belajar.
Menurut Ahmadi dan Prasetya, strategi meliputi empat kegiatan yaitu: (1)
Mengidentifikasi serta menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah
laku dan kepribadian peserta didik sesuai dengan tujuan yang diharapkan, (2)
Memilih sistem pendekatan belajar mengajar berdasarkan aspirasi dan pandangan
hidup masyarakat, (3) Memilih dan menetapkan prosedur, pendekatan dan metode,
serta teknik pembelajaran yang dianggap paling tepat dan efektif sehingga dapat
dijadikan pegangan dalam kegiatan pembelajaran, (4) Menetapkan norma-norma
dan batas minimal keberhasilan atau kriteria dan standar keberhasilan sehingga
dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan
pembelajaran.