Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perbedaan yang signifikan antara tingkat penerimaan pajak penghasilan sebelum dan setelah penerapan E-Billing pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara.
Populasi dalam penelitian ini adalah laporan Penerimaan Pajak Penghasilan dan sampelnya adalah laporan Penerimaan Pajak Penghasilan sepanjang kurung waktu
2013-2017. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi dan
wawancara. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan uji normalitas
dan uji beda Paired Sample T-Test dengan menggunakan SPSS (Statistic Product
and Services Solution).
Berdasarkan Hasil Penelitian Uji Beda Dua Rata-rata (Paired Sample T-Test) data
penerimaan pajak penghasilan diperoleh perbandingan, 2013 sebelum E-Billing
dan 2014 masa sosialisasi sebesar 0,000 (< ? 0,05) artinya ada perbedaan
signifikan, 2013 sebelum E-Billing dan 2015 sosilalisasi sebesar 0,000 (< ? 0,05)
artinya ada perbedaan signifikan, 2013 sebelum E-Billing dan 2016 setelah EBilling
sebesar
0,008
(<
?
0,05)
artinya
ada
perbedaan
Signifikan,
dan
2013
sebelum
E-illing
dan
2016 setelah
E-Billing
0,000
(<
?
0,05)
artinya
ada
perbedaan
signifikan.
Sehingga
terdapat
perbedaan
yang
signifikan
pada
tingkat
Penerimaan
Pajak
Penghasilan
sebelum
dan
setelah
penerapan
E-Billing
di
Kantor
Pelayanan
Pajak
Makassar
Utara.