Abstract :
Pendidikan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Bentuk-bentuk kekerasan di
SMA Negeri 8 Luwu Timur, 2) Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan di
SMA Negeri 8 Luwu Timur, 3) Upaya mencegah kekerasan di SMA Negeri 8
Luwu Timur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan
menggunakan 21 orang informan. Teknik dalam menentukan informan
menggunakan Purposive Sampling, dengan kriteria yang digunakan yaitu siswasiswi
korban
kekerasan
di
SMA
Negeri
8
Luwu
Timur.
Teknik
pengumpulan
data
yang
digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang
diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif
kualitatif dengan tahapan mereduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Teknik pengabsahan data yaitu menggunakan teknik Triangulasi
Sumber.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Bentuk-bentuk kekerasan yang
terjadi disekolah ada empat yaitu: (a) kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang,
dan dilempar dengan bola basket, (b) kekerasan verbal seperti dikatakan tuli,
bodoh, dan kurang ajar, (c) kekerasan mental seperti tatapan mata yang
mengancam, ekspresi wajah dan gerak tangan dan (d) kekerasan seksual seperti
percobaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap lawan jenis. (2) Faktor
penyebab terjadinya kekerasan ada empat yaitu: (a) Guru seperti adanya pola
relasi yang asemetris antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa, adanya
gangguan atau masalah psikologis yang terdapat pada guru dan kurang
dikembangkannya proses pembelajaran yang mampu menarik minat siswa. (b)
siswa seperti memiliki kecenderungan kepribadian impulsive dan acap kali
kesulitan mengendalikan emosi, harga diri yang terlalu tinggi dan ditambah lagi
kepribadian yang kurang matang, (c) keluarga seperti pola asuh, orang tua yang
mengalami masalah psikologi dan keluarga yang mengalami disfungsional (d)
lingkungan seperti karena adanya budaya kekerasan dan aturan sekolah yang
sedikit memberatkan siswa siswi dan mendapatkan hukuman dari guru jika
peraturan tersebut tidak dipatuhi (3) Upaya untuk mencegah kekerasan ada tiga
yaitu: (a) Upaya sekolah seperti menerapkan pendidikan tanpa kekerasan,
mangadakan pendidikan psikologi bagi guru, (b) upaya siswa yang mengalami
kekerasan seperti sharing atau menceritakan kepada orang tua atau seseorang
yang dipercayai mengenai kekerasan yang dialami di sekolah.