Abstract :
Anak merupakan generasi yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan cita-cita
bangsa. Namun, pada kenyataannya masih banyak anak mengalami berbagai masalah yang
menyebabkan hilangnya hak-hak anak yaitu anak yang berkasus dengan hukum. Penelitian
ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan pelaksanaan model pemenuhan hak
hukum yang diterapkan di Panti Sosial Marsudi Putra dan faktor determinan yang
mempengaruhi pelaksanaan model pemenuhan hak hukum yang diterapkan serta upaya yang
dilakukan dalam meningkatkan pelayanan pada anak yang berkasus hukum pencurian. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan model pemenuhan hak hukum yang
diterapkan di Panti Sosial Marsudi Putra Makassar terbagi menjadi pelayanan di dalam panti
meliputi: a. Pendekatan awal, b. Penerimaan/ Registrasi, c. Assesment, d. Bimbingan e.
Resosialisasi, f. Terminasi. Sedangkan, pelayanan di luar panti meliputi a. Pendampingan
sosial ABH, b. Penjangkauan trauma center, c. Pelayanan ABH jarak jauh, d. Team respon
kasus, e. Bimbingan lanjut. Pelaksanaan bimbingan yang diterapkan panti sudah sesuai
dengan kebijakan yang ditetapkan. Namun, kualitas pelayanan belum maksimal
pelaksanaannya karena faktor sarana dan prasarana yang kurang memadai. (2) Faktor yang
mempengaruhi pelaksanaan model pemenuhan hak hukum yaitu faktor pendukung meliputi a.
sarana dan prasarana, b. ruang khusus konsultasi, c. pembaharuan alat keterampilan, d.
pekerja sosial yang profesional. Sementara faktor penghambat meliputi a. tipe anak yang
tidak sama, b. tidak ada psikolog anak, c. kurangnya sumber daya manusia. (3) Upaya yang
dilakukan dalam meningkatkan pelayanan sosial meliputi: a. meningkatkan kinerja pekerja
sosial, b.melengkapi sarana dan prasarana, c. membangun kerja sama dengan pihak keluarga.
Kata kunci: Pemenuhan hak hukum, Anak berkasus pencurian.