DETAIL DOCUMENT
TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN KEKERASAN (Studi Di Kecamatan Rappocini Kota Makassar)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Negeri Makassar
Author
PATMAWATI, SUSI ANITA
Subject
PENDIDIKAN ILMU SOSIAL - (S2) 
Datestamp
2018-12-19 08:00:59 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan mengkaji dan mendeskripsikan (i) persepsi masyarakat tentang tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pelaku kejahatan kekerasan di Rappocini Kota Makassar. (ii) faktor penyebab terjadinya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pelaku kejahatan kekerasan di Rappocini Kota Makassar. (iii) upaya pencegahan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pelaku kejahatan kekerasan di Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Jenis Penelitian ini menggunakan teknik analisis data untuk mengolah data. penelitian ini bersifat kualitatif. Data kemudian dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Teknik kumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan main hakim sendiri di kecamatan Rappocini Kota Makassar (i) persepsi masyarakat tentang tindakan main hakim sendiri itu beragam dan tidak ada persamaan, masih memunculkan pro dan kontra dimana masih ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. (ii) Faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan main hakim sendiri, yaitu : faktor kurangnya kesadaran masyarakat tentang hukum, lemahnya penegakan hukum, adanya kemarahan dari masyarakat dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja hukum, (iii) Upaya aparat kepolisian dan masyarakat dalam melakukan pencegahan terhadap tindakan main hakim sendiri, yaitu: upaya preventif merupakan upaya penanggulangan sebelum terjadinya kejahatan dengan usaha meningkatkan keseriusan polisi dalam menyelesaikan kasus yang terjadi menangkap pelaku, sosialisasi KAMTIBMAS oleh polri dan patroli pada jam-jam rawan. upaya represif adalah upaya yang dilakukan oleh penegak hukum setelah terjadinya tindakan main hakim sendiri, yaitu dengan memperdaya hukum melalui aparat penegak hukum secara keseluruhan. Kata Kunci: Tindakan Main Hakim Sendiri, Kekerasan, Penganiayaan 
Institution Info

Universitas Negeri Makassar