DETAIL DOCUMENT
Tradisi Pernikahan Anak Perempuan Sayyid Di Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Dalam Perspektif Hukum Islam
Total View This Week0
Institusion
Universitas Negeri Makassar
Author
Hairani, Hairani
Mustaring, Mustaring
Sudirman, Muh.
Subject
Pendidikan Kewarganegaraan PPKn 
Datestamp
2019-01-07 03:38:30 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Latar belakang pernikahan, (2) bentuk tradisi pernikahan di desa Cikoang kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar, (3) tradisi pernikahan anak perempuan sayyid ini bersesuaian dengan Hukum Islam atau tidak. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, Adapun sumber data yang digunakan dari data primer yaitu informan dari aparat desa Cikoang 3 orang, ketua adat 2 orang, sedangkan data sekunder yaitu buku, jurnal, makalah, artikel-artikel dan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :(1) latar belakang pernikahan anak perempuan sayyid di desa Cikoang ini masyarakat sayyid mengikuti kepada Nabi Muhammad Saw juga Al-Qur?an dan Hadist, yang menganggap dirinya sebagai keturunan rasul dan sudah dijadikan sebagai kebiasaan sejak lama untuk menjaga darah atturunangnya.. (2) bentuk tradisi pernikahan anak perempuan sayyid ini juga memiliki beberapa persamaan dengan tradisi pernikahan lainnya atau secara umum. (3) tradisi pernikahan anak perempuan sayyid ini ada yang bersesuaian dengan Hukum Islam ada pula tidak sesuai. Kata Kunci: Tinjauan Pernikahan, Keturunan Sayyid, Sejarah Cikoang 
Institution Info

Universitas Negeri Makassar