Institusion
Universitas Pakuan
Author
Sukmajaya, Muhammad
Indrayono, Yohanes
Lestari, Retno Martanti Endah
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 02:30:42
Abstract :
Muhammad Sukmajaya. 022116046. Analisis Penerapan PSAK 46 Pada PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk Periode 206-2019.
Di bawah bimbingan: Yohanes Indrayono dan Retno Martanti Endah Lestari.
Pemerintah saat ini sedang menggencarkan pertumbuhan ekonomi melalui
beberapa program kerja dalam berbagai sektor yang bertujuan untuk mendongkrak
kegiatan pertumbuhan perekonomian negeri, di antaranya dengan peningkatan
pembangunan dalam sektor infrastruktur serta memaksimalkan pendapatan dalam negeri
melalui pendapatan pajak yang berasal dari partisipasi wajib pajak dari masyarakat.
Khusus untuk pajak penghasilan, SAK juga mengatur akan hal tersebut di dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK Nomor 46 tentang Pajak
Penghasilan. Tujuan dibuatnya PSAK ini untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk
pajak penghasilan. PSAK nomor 46 tentang pajak penghasilan memunculkan beberapa
perbedaan dalam pengakuan dan perlakuannya, yaitu adanya beda tetap dan beda
permanen dalam aturan perpajakan. Keberadaan dua hal tersebut menimbulkan istilah
pajak tangguhan.
Penelitian ini memiliki tujuan (1) Untuk menganalisis penerapan PSAK 46 pada
penyajian laporan keuangan konsolidasian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (2) Untuk
menganalisis tingkat kesesuaian penerapan PSAK 46 atas entitas non jasa konstruksi pada
laporan keuangan konsolidasian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk terhadap standar
akuntansi dan peraturan perpajakan.
Hasil penelitian berikutnya menunjukkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada
periode 2016-2019 telah menyajikan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan
standar akuntansi dan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Hal ini didasari
pada pengungkapan pajak tangguhan dari entitas non jasa konstruksi yaitu PT WIKA
Beton Tbk dan PT WIKA Bitumen yang sudah sesuai dengan standar akuntansi dan
peraturan perpajakan.
Peneliti memberikan saran kepada peneliti selanjutnya untuk lebih menggali
informasi mengenai PSAK 46 dengan segala amandemennya dalam perkembangan PSAK
tahun terbaru, dan informasi perusahaan yang lebih detail mengenai rincian laporan
keuangan melalui data primer untuk menguatkan hasil penelitian.
Kata Kunci: PSAK 46, Laporan Keuangan Konsolidasian, Pajak Tangguhan