Institusion
Universitas Pakuan
Author
Nusaibah, Alfiah
Indrayono, Yohanes
Budianti, Wiwik
Subject
Akuntansi keuangan
Datestamp
2022-08-29 02:47:25
Abstract :
Alfiah Nusaibah. 022115292. Analisis Penerapan PSAK No. 46 Tentang Pajak
Penghasilan Dilihat dari Aspek Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, dan
Pengungkapan pada Laporan Keuangan PT. Bukit Asam (Persreo) Tbk Tahun
Periode 2015-2017. Pembimbing: Yohanes Indrayono dan Wiwik Budianti. 2019
PSAK No.46 dibuat untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak
penghasilan, khususnya pengakuan aset dan liabilitas pajak tangguhan, penyajian
pajak penghasilan dalam laporan keuangan, dan pengungkapan informasi yang
berkaitan dengan PPh. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk menjelaskan
kebijakan akuntansi tentang pajak penghasilan dalam laporan keuangan PTBA lalu
menyesuaikan dengan PSAK No. 46 revisi tahun 2014. (2) untuk menjelaskan
penerapan pajak kini dan pajak tangguhan pada PTBA dari segi pengakuan,
pengukuran, penyajian, dan pengungkapan mengacu pada PSAK No. 46 revisi tahun
2014. (3) untuk menganalisis timbulnya perbedaan tetap dan perbedaan temporer
pada laporan keuangan PTBA tahun periode 2015-2017.
Penelitian ini dilakukan pada PT. Bukit Asam (Persreo) Tbk periode 2015-
2017. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dekskriptif
eksploratif dengan metode penelitian studi kasus. Data dianalisis dengan
menggunakan metode dekskriptif kualitatif (non statistik) yaitu dengan
menggambarkan keadaan objek penelitian yang sebenarnya.
Hasil penelitian yang telah dilakukan, PTBA telah menyusun kebijakan
akuntansi terkait Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan dalam SAK No.46
revisi 2014. PTBA juga menyusun laporan keuangan terkait pajak kini dan pajak
tangguhannya lalu menerapkan ke-empat aspek Standar Akuntansi Keuangan (aspek
pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan) terkait Pajak Kini dan Pajak
Tangguhan pada laporan keuangannya telah sepenuhnya memenuhi ke-empat aspek
tersebut. Lalu hasil penelitian ketiga adalah berdasarkan penelitian yang telah
dilakukan atas laporan keuangan PTBA tahun periode 2015-2017, entitas juga
menyajikan perbedaan tetap dan perbedaan temporer sebagai akibat dari timbulnya
pajak tangguhan, dan penyesuaian fiskal untuk mengetahui jumlah PKP perusahaan
pada periode 2015-2017.
Kata kunci: PSAK No.46, Pajak Kini, Pajak Tangguhan, Perbedaan Tetap dan
Perbedaan Temporer