Institusion
Universitas Pakuan
Author
Susilowati 022115713., Erni
Hardiyanto, Arief Tri
Martanti, Retno
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 02:53:13
Abstract :
Erni Susilowati 022115713. Akuntansi Perpajakan. Manajemen Pajak Penghasilan Pasal 21
Atas Remunerasi dan Jasa Medis Karyawan RS.dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor). Di bawah
bimbingan Dr. Arief Tri Hardiyanto, Ak.MBA,.CMA.,CCSA.,CA.,CSEP.,QIA dan Retno
Martanti M.L., S.E., M.Si
Pajak merupakan sumber pendanaan terbesar untuk pembangunan dan pengembangan
infrastuktur negara, dibutuhkan partisipasi aktif dari warga negara untuk pelaksanaannya.
Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan orang pribadi
dalam negeri berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lainnya. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis sistem yang digunakan dalam proses perhitungan
dan pemotongan pajak penghasilan pasal 21 atas karyawan Rumah Sakit dr. H. Marzoeki
Mahdi Bogor dengan alamat di Jl. Dr. Sumeru No.114 Bogor.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan penelitian yang dilakukan terhadap suatu perusahaan/instansi. Penelitian ini
dilakukan terhadap objek tertentu disertai dengan pengumpulan data selama periode tertentu,
kemudian data tersebut dievaluasi sehingga dapat memberikan kesimpulan yang cukup jelas
atas objek yang diteliti.
Hasil penelitian mempunyai mengenai pajak pph pasal 21 remunerasi baik oleh
Rumah Sakit ataupun sesuai dengan undang-undang tidak mempunyai selisih, hanya saat
pemberian bukti potong yang nantinya akan berbeda karna disebabkan oleh adanya
kepemilikan dua NPWP dan untuk pajak penghasilan atas jasa medis mempunyai selisih
antara RS.dr.H.Marzoeki Mahhdi dengan perhitungan menurut undang -undang disebabkan
ketidak pastian pola dan aturan yang diterapkan dalam proses perhitungan dan
pemotongannya. Pada tahun 2017 Rumah Sakit dr.H.Marzoeki Mahdi Menggunakan
perhitungan norma tetapi akumulasi penghasilan tidak diperhitungakan dan ini sangatlah
tidak sesuai dengan undang ? undang ataupun peraturan yang berlaku.
Manajemen Pajak PPh Pasal 21 di Rumah Sakit dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor yang
meliputi Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan masih belum optimal secara administrasi
sehingga menimbulkan banyak permasalahan. Dari hasil penelitian penulis menemukan
beberapa masalah yang dapat dievaluasi dan menyimpulkan bahwa perhitungan Pajak
Penghasilan (PPh) Pasal 21 belum sesuai dengan peraturan perpajakan.
Kata Kunci : Pajak Penghasilan Pasal 21, Jasa Medis Karyawan