Abstract :
Stevannie. 022115187. Pengaruh Net Profit Margin, Current Ratio, Debt to Asset Ratio, dan Total Asset
Turnover Terhadap Kondisi Financial Distress Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia periode 2013-2017. Dibawah bimbingan Rochman Marota dan Enok Rusmanah. 2019.
Financial distress atau kegagalan keuangan perusahaan dapat diartikan sebagai ketidakmampuan
perusahaan untuk membayar kewajiban keuangannya pada saat jatuh tempo yang menyebabkan kebangkrutan atau
kesulitan likuiditas yang mungkin sebagai awal kebangkrutan. Suatu perusahaan dianggap mengalami financial
distress ketika tingkat pengembalian yang diperoleh perusahaan lebih kecil dari total biaya yang harus
dikeluarkannya ? dalam jangka panjang. Kebangkrutan tidak terjadi secara tiba-tiba, kebangkrutan merupakan
akumulasi dari kesalahan pengelolaan perusahaan dalam jangka panjang. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
financial distress diantaranya adalah net profit margin, current ratio, debt to asset ratio, dan total asset turnover.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh net profit margin, current ratio, debt to asset ratio, dan
total asset turnover terhadap kondisi financial distress. Lokasi penelitian yaitu pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2017. Penelitian ini menggunakan data kuantitatif. Metode analisis
yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, uji t dan uji F dengan menggunakan
aplikasi SPSS 23.
Koefisien untuk Adjusted R Square = sebesar 0,450 (45%). Artinya kontribusi semua pengaruh variabel
independen (NPM, CR, DAR dan TATO) terhadap variabel dependen (financial distress) adalah sebesar 45%.
Sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel yang tidak diteliti. Hasil uji t secara parsial menunjukan bahwa net
profit margin memiliki Thitung sebesar (3,280) dimana nilai Thitung (3,280) > Ttabel (2,085) dengan tingkat
signifikansi di bawah 0,05 yaitu sebesar 0,04 yang berarti dapat disimpulkan bahwa net profit margin secara parsial
berpengaruh terhadap financial distress. Current ratio memiliki Thitung sebesar (-1,305) dimana nilai Thitung (-
1,305) < Ttabel (2,085) dengan tingkat signifikansi di atas 0,05 yaitu sebesar 0,207 yang berarti dapat disimpulkan
bahwa current ratio secara parsial tidak berpengaruh terhadap financial distress. Debt to asset ratio memiliki
Thitung sebesar (-1,615) dimana nilai Thitung (-1,615) < Ttabel (2,085) dengan tingkat signifikansi di atas 0,05
yaitu sebesar 0,122 yang berarti dapat disimpulkan bahwa debt to asset ratio secara parsial tidak berpengaruh
terhadap financial distress. Total asset turnover memiliki Thitung sebesar (-3,069) dimana nilai Thitung (-3,069) <
Ttabel (2,085) dengan tingkat signifikansi di bawah 0,05 yaitu sebesar 0,006 yang berarti dapat disimpulkan bahwa
total asset turnover secara parsial berpengaruh terhadap financial distress. Hasil uji f menunjukan bahwa Fhitung
adalah sebesar 4,096 dengan nilai signifikansi sebesar 0,014. Untuk Ftabel diperoleh hasil sebesar 2,87 pada
signifikansi 0,05 dengan df 1 (jumlah variabel-1)=4, dan df 2 (n-k-1) atau 25-4-1=20 (n adalah jumlah kasus dan k
adalah jumlah variabel independen) karena Fhitung > Ftabel (5,534 > 2,87) maka dapat disimpulkan bahwa semua
variabel independen (NPM, CR, DAR dan TATO) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel
dependen (financial distress).
Penelitian ini disarankan agar bagi pihak manajemen perusahaan manufaktur diharapkan lebih
memperhatikan serta meningkatkan nilai current ratio perusahaan dengan cara meningkatkan kinerja penjualan atau
produksinya serta mengelola perusahaan dengan tepat. Bagi peneliti selanjutnya untuk memperbanyak variabel atau
menggunakan variabel lainnya seperti return on asset, debt to equity ratio, dan sales growth, selain itu
memperbanyak sampel penelitian agar hasil penelitian selanjutnya menjadi lebih tepat dan akurat.
Kata Kunci: Net Profit Margin, Current Ratio, Debt to Asset Ratio, Total Asset Turnover, dan Financial Distress