Institusion
Universitas Pakuan
Author
Juwita, Elna
Supriyanto, Joko
Simamora, Patar
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 04:30:25
Abstract :
Elna Juwita. 022115151. Pengaruh Struktur Modal Terhadap Pajak Penghasilan Badan
Terutang pada Perusahaan Sub Sektor Perkebunan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Tahun 2013-2017. Pembimbing Joko Supriyanto dan Patar Simamora. 2019.
Perusahaan berusaha membayar pajak serendah mungkin karena pajak akan mengurangi
pendapatan atau laba bersih, sedangkan pemerintah menginginkan pajak setinggi mungkin
untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah. Perusahaan akan berusaha mengelola beban
pajaknya seminimum mungkin agar memperoleh laba yang maksimal. Terdapat cara untuk
meminimalisir beban pajak yang umum digunakan oleh perusahaan yang masih
diperbolehkan, sesuai dengan peraturan perpajakan yaitu dengan memainkan tingkat
penggunaan utang, perusahaan dapat memanfaatkan penggunaan utang dalam mendanai
aktivitas operasionalnya yang tertuang dalam struktur modal. Dana yang berasal dari utang
akan menimbulkan bunga, semakin besar sumber modal dari utang maka semakin besar bunga
yang harus dibayar. Sebagaimana yang dijelaksan dalam pasal 6 UU PPh No. 36 Tahun 2008
yang menyatakan bahwa biaya bunga dapat menjadi unsur pengurang penghasilan kena pajak.
Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan Sub Sektor Perkebunan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia tahun 2013-2017. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 8
perusahaan. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif bersifat verifikatif yang berfungsi
sebagai penganalisis data yang telah dikumpulkan. Data diuji dengan menggunakan SPSS
Versi 23 dengan menggunakan uji analisis regresi linear berganda dan uji hipotesis.
Berdasarkan hasil pengujian secara parsial uji t mendapatkan hasil long term debt to
asset ratio berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan terutang. Debt to equity ratio tidak
berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan. Hasil pengujian secara simultan dengan uji F
yaitu struktur modal long term debt to asset ratio dan debt to equity ratio secara bersama-sama
berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan terutang.
Kata kunci : Long Term Debt to Asset Ratio, Debt to Equity Ratio dan Pajak Penghasilan
Badan Terutang.