Institusion
Universitas Pakuan
Author
RUSANTI, PUTRI ANDARI
PRASETYA, BUNTORO HERI
WIDYOWATI, MUTIARA PUSPA
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 04:32:03
Abstract :
PUTRI ANDARI RUSANTI. 022117254. Pengaruh Pemahaman Akuntansi Pajak dan
Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada UMKM yang Berada
di Kota Bogor). Di bawah bimbingan : BUNTORO HERI PRASETYA dan MUTIARA
PUSPA WIDYOWATI. 2021.
Wajib pajak yang paham mengenai akuntansi pajak dan sadar membayar
perpajakannya, maka kepatuhan pajak juga meningkat. Karena wajib pajak yang paham
akuntansi pajak, dapat mengolah data usahanya sendiri, dengan mengetahui akan pentingnya
perpajakan, maka wajib pajak secara sadar akan mencari tahu cara membayarkan pajak
usahanya tersebut, untuk menghindari sanksi perpajakan. Tujuan dari penelitian ini untuk
memperoleh fakta, dengan cara mengamati, menelusuri, menguji, dan mengkaji pengaruh
variabel independen terhadap variabel dependen yaitu Pemahaman Akuntansi Pajak dan
Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Bogor.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Objek penelitian pada
penelitian ini adalah Pemahaman Akuntansi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kepatuhan
Wajib Pajak UMKM. Jenis data dalam penelitian ini adalah primer dan sekunder. Sumber data
dari kuesioner dan KPP Pratama Bogor. Unit analisis yang digunakan adalah individu yaitu
Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang berada di Kota Bogor. Metode
penarikan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik Non-Probability Sampling dengan
pendekatan accidental sampling. Analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif, uji
kualitas data, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis diolah dengan menggunakan aplikasi SPSS
versi 25.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial pemahaman akuntansi
pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Bogor,
kemudian kesadaran wajib pajak secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Bogor. Begitupula, secara bersama-sama (simultan)
pemahaman akuntansi pajak dan kesadaran wajib pajak secara bersama-sama
(simultan) memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.
Artinya, pemahaman akuntansi pajak dan kesadaran wajib pajak dapat menjelaskan kepatuhan
wajib pajak sebesar 49%. Kemudian sisanya 51% dipengaruhi oleh variabel lain diluar
variabel yang digunakan dalam penelitian ini.
Kata Kunci: Pemahaman Akuntansi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak