Abstract :
DEWI MEILA SARI. 022114205. Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Dan
Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Periode 2011-2015. Dibawah bimbingan ERNADHI SUDARMANTO dan
ELLYN OCTAVIANTY. 2017.
Pada era globalisasi ini kondisi persaingan semakin tajam dalam dunia usaha,
sehingga para pelaku ekonomi dituntut untuk berinovasi membuat serta melaksanakan
strategi agar dapat mempertahankan kelangsungan hidup usahanya, baik secara individual
maupun koorporasi. Tata kelola perusahaan yang baik serta ukuran perusahaan yang besar
salah satunya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, terlebih lagi pada sub sektor
perbankan yang dalam kegiatan operasionalnya berhubungan langsung dengan pihak ketiga
(end customer). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Dewan
Komisaris Independen terhadap Kinerja Keuangan, pengaruh Dewan Direksi terhadap
Kinerja Keuangan, pengaruh Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan, pengaruh Ukuran
Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan, dan pengaruh Dewan Komisaris Independen,
Dewan Direksi, Komite Audit, dan Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan
Perbankan yang terdaftar di BEI periode 2011-2015.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian verifikatif, explanatory survey
dengan menggunakan data sekunder. Metode penarikan sampel pada penelitian ini
menggunakan metode purposive sampling, berdasarkan kriteria yang ditetapkan diperoleh
sampel sebanyak 4 perusahaan perbankan. Metode pengolahan atau analisis data yang
digunakan adalah statistic deskriptif, pengujian asumsi klasik dengan uji normalitas, uji
multikolinearitas, uji heteroskedestisitas, lalu uji autokorelasi lalu uji hipotesis dengan
menggunakan uji t dan uji f.
Hasil penelitian ini menunjukkan (1) Dewan Komisaris Independen berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan Perbankan. Hal ini dapat dibuktikan
dengan pengujian secara parsial DKI memiliki nilai -t hitung < -t tabel (-3,077 < -2,13145)
dan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,008 < 0,05). (2) Dewan Direksi berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan Perbankan. Hal ini dibuktikan dengan
pengujian secara parsial DD memiliki nilai t hitung > t tabel (2,619 > 2,13145) dan nilai
signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,019 < 0,05). (3) Komite Audit tidak berpengaruh
terhadap Kinerja Keuangan Perbankan. Hal ini dibuktikan dengan pengujian secara parsial
KA memiliki nilai -t hitung lebih besar dari -t tabel (-1,975 > -2,13145) dan nilai signifikansi
lebih besar dari 0,05 (0,067 > 0,05). (4) Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap
Kinerja Keuangan Perbankan. Hal ini dibuktikan dengan pengujian secara parsial SIZE
memiliki nilai t hitung lebih kecil dari t tabel (1,184 < 2,13145) dan nilai signifikansi lebih
besar dari 0,05 (0,255 > 0,05). (5) Dewan Komisaris Independen, Dewan Direksi, Komite
Audit, dan Ukuran Perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap Kinerja Keuangan
Perbankan. Hal ini dibuktikan dengan pengujian secara simultan dengan nilai F hitung lebih
besar dari F tabel pada tingkat signifikansi 5% (23,932 > 3,06), dengan nilai signifikansi
sebesar 0,000 lebih kecil dari nilai ? = 5%.
Adapun saran yang diberikan dari hasil penelitian ini adalah (1) Bagi Perusahaan,
harus meningkatkan kualitas dari penerapan Good Corporate Governance dan senantiasa
meningkatkan ukuran perusahaan untuk menarik minat investor. (2) Bagi Investor, sebaiknya
menelaah terlebih dahulu kondisi kinerja suatu perusahaan sebelum memutuskan untuk
berinvestasi. (3) Peneliti selanjutnya, melakukan penelitian yang serupa namun dengan
sektor yang berbeda dan dengan jumlah sampel yang lebih banyak.
Kata Kunci: Good Corporate Governance, Ukuran Perusahaan, dan Kinerja Keuangan