Institusion
Universitas Pakuan
Author
Sari, Dewi Novita
Hardiyanto, Arief Tri
Budianti, Wiwik
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 04:34:43
Abstract :
Dewi Novita Sari. 022115228. Analisis Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dalam melaksanakan
kewajiban Pajak Pertambahan Nilai Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis
periode 2015-2017. Pembimbing: Arief Tri Hardiyanto dan Wiwik Budianti. 2020.
Kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dapat dilihat dari
pencapaian target penerimaan berdasarkan realisasi penerimaan. Tujuan dari penelitian ini adalah
Untuk mengetahui kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dalam membayarkan PPN kepada Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Depok-Cimanggis periode 2015-2017. Untuk mengetahui kepatuhan
Pengusaha Kena Pajak melaporkan SPT Masa PPN kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok?Cimanggis periode 2015-2017. Untuk mengetahui pertumbuhan Surat Tagihan Pajak yang diterbitkan
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok-Ciamnggis periode 2015-2017.
Penelitian mengenai analisis kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dalam melaksanakan
kewajiban Pajak Pertambahan Nilai, dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok
Cimanggis yang berlokasi di Jl. Pemuda No. 40, Depok, Pancoran Mas, Kota Depok 16431. Dengan
menggunakan data sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif.
Hasil penelitian kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dalam membayarkan Pajak Pertambahan
Nilai berdasarkan klasifikasi kriteria efektivitas pada tahun 2015, 2016 dan 2017 menunjukkan
Kurang Efektif pada tahun 2015 dan 2016 dan menunjukkan Cukup Efektif dalam membayarkan
Pajak Pertambahan Nilai pada tahun 2017 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis.
Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan
Nilai berdasarkan klasifikasi kriteria efektivitas pada tahun 2015, 2016 dan 2017 menunjukkan bahwa
Pengusaha Kena Pajak Kurang Efektif dalam melaporkan SPT Masa PPN pada Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Depok Cimanggis. Pertumbuhan Surat Tagihan Pajak yang diterbitkan mengalami
penurunan pada tahun 2016 penurunan jumlah Surat Tagihan Pajak ini dapat diartikan bahwa PKP
patuh dalam melaksanakan kewajibannya, tetapi pada tahun 2017 terdapat peningkatan jumlah Surat
Tagihan Pajak yang diterbitkan. Peningkatan ini dapat diartikan bahwa PKP mengalami penurunan
kepatuhan dalam melaksanakan kewajibannya.
Kata kunci: Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai, SPT Masa PPN, Surat Tagihan Pajak