Institusion
Universitas Pakuan
Author
Marhamah, Tinah Siti
Supriyanto, Joko
Simamora, Patar
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 07:18:09
Abstract :
Tinah Siti Marhamah 022114160. Pengaruh Struktur Modal Terhadap Pajak Penghasilan Badan
Terutang Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode
2012-2016. Dibawah bimbingan Bapak Joko Supriyanto, Ak., M.Ak., CfrA., CA. dan Bapak Patar
Simamora, SE., M. Si. 2018
Setiap perusahaan membutuhkan pendanaan, pemenuhan dana tersebut dapat berasal dari
sumber internal maupun eksternal. Perusahaan merupakan salah satu Wajib Pajak Badan yang
memiliki kewajiban membayar pajak setiap tahunnya. Pajak yang dibayarkan akan
disetorkan kepada Negara sebagai sumber pendapatan Negara. Antara wajib pajak dan
pemerintah mempunyai perbedaan kepentingan, dalam hal pembayaran pajak. Bagi wajib
pajak berarti mengurangi kemampuan ekonomis wajib pajak, oleh karena itu wajib pajak
akan berusaha untuk membayar pajak sekecil mungkin namun bagi pemerintah pajak
merupakan sumber pendapatan
Terdapat beberapa cara yang umum ditempuh perusahaan dalam rangka meminimalisir beban
pajak secara legal yang masih diperbolehkan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Salah
satu cara yang dapat digunakan adalah dengan memainkan kebijakan leverage atau tingkat
penggunaan hutang Hutang yang dimaksud adalah hutang jangka panjang, perusahaan dapat
menyiasatinya dengan melalui teknik keuangan dengan memanfaatkan penggunaan hutang dalam
mendanai aktivitas operasionalnya yang tertuang dalam komposisi struktur modal. Dana yang
berasal dari hutang akan menimbulkan bunga dan bunga tersebut merupakan unsur yang dapat
mengurangi penghasilan kena pajak. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak perusahaan yang paling
banyak menghindari pajak berada di sektor pertambangan, yang menggunakan modus menimbun
utang agar diperhitungkan sebagai faktor pengurang pajak.
Penelitian ini mencoba menganalis apakah Struktur Modal Long Term Debt to Asset Ratio (LDAR)
dan Struktur Modal Debt to Equity Ratio (DER) secara parsial dan simultan berpengaruh terhadap
Pajak Penghasilan (PPh) Badan Terutang pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia. Sampel dalam penelitian ini merupakan perusahaan sektor pertambangan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2012-2016. Metode analisis dengan menggunakan
analisis regresi linear berganda dengan menggunakan SPSS 23. Hasil pengujian melalui uji F
dihasilkan bahwa secara bersama-sama Struktur Modal Long Term Debt to Asset Ratio (LDAR) dan
Struktur Modal Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh signifikan terhadap Pajak Penghasilan
(PPh) Badan Terutang. Untuk uji t didapat bahwa hipotesis pertama penelitian ini ditolak secara
parsial Struktur Modal Long Term Debt to Asset Ratio (LDAR) tidak berpengaruh terhadap Pajak
Penghasilan (PPh) Badan Terutang. Selanjutnya untuk hipotesis kedua penelitian ini diterima, secara
parsial Struktur Modal Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Badan Terutang.
Kata Kunci : Struktur Modal Long Term Debt to Asset Ratio (LDAR), Struktur Modal Debt to Equity
Ratio (DER), Pajak Penghasilan (PPh) Badan Terutang