Institusion
Universitas Pakuan
Author
Septian Rusdiana, Egi
Sunarta, Ketut
Budianti, Wiwik
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 13:28:45
Abstract :
Egi Septian Rusdiana. 022115058. Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Tarif Pajak dan
Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Empiris Pada Wajib Pajak
UMKM Terdaftar di KPP Pratama Ciawi Bogor)
Pemerintah masih terus berupaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak
dengan berbagai sosialisasi dan kemudahan yang diberikan untuk dapat meningkatkan
penerimaan pajaknya. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui pengaruh
pemahaman wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP
Pratama Ciawi Bogor. (2) untuk mengetahui pengaruh tarif pajak yang diberikan kemudahan
oleh pemerintah khusus bagi wajib pajak UMKM yaitu perubahan tarif PPh final dari 1%
turun menjadi 0,5%. (3) untuk mengetahui pengaruh dari sanksi pajak terhadap kepatuhan
wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Ciawi Bogor.
Penelitian ini dilakukan pada wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama
Ciawi Bogor dengan menggunakan data primer dengan jumlah 43 responden, menggunakan
metode penarikan sample berdasarkan pernyataan Rosoce (1975) dalam Wahyuningsih
(2016) yang menyatakan bahwa jumlah sampel yang memadai untuk penelitian adalah
berkisar 30 hingga 500. Pada penelitian yang menggunakan analisis multivariate (seperti
analisis regresi berganda), ukuran sampel minimal harus 10 kali lebih besar dari jumlah
variabel yang diteliti. Dimana jumlah seluruh variabel dikalikan 10 sedangkan dalam
penelitian ini terdapat 4 variabel. Metode analisis yaitu analisis kualitatif deskriptif dengan
menggunakan analisis regresi linear berganda menggunakan SPSS 23.
Hasil pengujian secara parsial dengan uji t masing-masing variabel independen yaitu
pemahaman wajib pajak, tarif pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap variabel
dependen yaitu kepatuhan wajib pajak. Hasil pengujian secara simultan dengan uji F yaitu
pemahaman wajib pajak, tarif pajak dan sanksi pajak secara bersama-sama berpengaruh
positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.
Kata Kunci: Pemahaman Wajib Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak
UMKM