Abstract :
Mawarni Widya Ashari, 022115099. Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan
Komersial Terhadap PPh Badan Pada Perum Perumnas Periode 2016-2017. Pembimbing:
Arief Tri Hardiyanto dan Wiwik Budianti.
kita mengenal laporan keuangan komersial yang dibuat untuk kepentingan umum dengan
acuan Standar Akuntansi Keuangan, sedangkan untuk kepentingan perpajakan dibuat laporan
laba rugi fiskal berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 tahun 2008, karena
dibuat memakai dasar yang berbeda otomatis terdapat perbedaan laba antara komersial dan
fiskal,. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk menjelaskan bagaimana analisis
rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial antara Standar Akuntansi dan Undang?Undang Perpajakan pada Perum Perumnas periode 2016-2017 (2) Untuk menjelaskan
bagaimana Pajak Penghasilan Badan terutang pada Perum Perumnas periode 2016-2017 (3)
Untuk menjelaskan bagaimana analisis rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial
terhadap Pajak Penghasilan Badan yang terutang pada Perum Perumnas periode 2016-2017.
Jenis penelitian deskriptif eksploratif dengan metode penelitian kuantitatif dan penulis
menganalisis laporan laba rugi serta rekonsiliasi fiskal yang telah dibuat perusahaan
berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dan Undang-Undang PPh Nomor 36 tahun 2008.
Penelitian ini dilakukan pada Perum Perumnas, penulis tidak memakai sampel aaupun
populasi karena penulis menganalisis laporan keuangan komersial lalu menyesuaikan dengan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuaangan dan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36
Tahun 2008. Hasil penelitian ini mengungkapkan perbedaan pengakuan pendapatan dan biaya
antara Standar Akuntansi Keuangan dan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun
2008 karena perbedaan pengakuan mengakibatkan perbedaan laba komeersial dan penghasilan
kena pajak yang berefek pada PPh Badan terutang.
Kata Kunci: Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial, PPh Badan