Institusion
Universitas Pakuan
Author
Mulyandi, Muhammad
Pribadi, Chandra
Maimunah, Siti
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 13:32:11
Abstract :
Muhammad Mulyandi. 022115112. Analisis Penerapan PSAK 46 atas Entitas Non Jasa
Konstruksi pada Kelompok Usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang Disajikan pada
Laporan Keuangan Konsolidasian Periode 2015-2017.
Di bawah Bimbingan: Chandra Pribadi dan Siti Maimunah. 2019.
Pemerintah saat ini sedang menggencarkan pertumbuhan ekonomi melalui beberapa
program kerja dalam berbagai sektor yang bertujuan untuk mendongkrak kegiatan
pertumbuhan perekonomian negeri, di antaranya dengan peningkatan pembangunan dalam
sektor infrastruktur serta memaksimalkan pendapatan dalam negeri melalui pendapatan pajak
yang berasal dari partisipasi wajib pajak dari masyarakat. Khusus untuk pajak penghasilan,
SAK juga mengatur akan hal tersebut di dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau
PSAK Nomor 46 tentang Pajak Penghasilan. Tujuan dibuatnya PSAK ini untuk mengatur
perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan. PSAK nomor 46 tentang pajak penghasilan
memunculkan beberapa perbedaan dalam pengakuan dan perlakuannya, yaitu adanya beda
tetap dan beda permanen dalam aturan perpajakan. Keberadaan dua hal tersebut menimbulkan
istilah pajak tangguhan.
Penelitian ini memiliki tujuan (1) Untuk menganalisis penerapan PSAK 46 pada
penyajian laporan keuangan konsolidasian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (2) Untuk
menganalisis tingkat kesesuaian penerapan PSAK 46 atas entitas non jasa konstruksi pada
laporan keuangan konsolidasian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk terhadap standar akuntansi
dan peraturan perpajakan.
Penelitian studi kasus mengenai penerapan PSAK 46 ini dilakukan pada salah satu
perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia
yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan menggunakan data sekunder. Metode analisis
yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif komparatif non statistik yaitu metode
analisis yang digunakan untuk menjelaskan variabel, indikator, dan ukuran tentang penerapan
PSAK 46 pada laporan keuangan konsolidasian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan
membandingkan penerapan PSAK 46 pada entitas konsolidasian dengan entitas non jasa
konstruksi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dalam Laporan
keuangan konsolidasian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sudah menerapkan PSAK 46 dengan
tepat dan memadai serta menjelaskan bahwa dalam laporan posisi keuangan aset pajak
tangguhan sudah disajikan terpisah dari aset pajak kini dan beban atau penghasilan pajak
tangguhan juga telah disajikan terpisah dengan beban pajak kini dalam laporan keuangan pada
tahun 2016 dan 2017. Sedangkan pada tahun 2015 perusahaan belum menerpakan secara tepat
dan memadai karena pajak penghasilan final masih menjadi bagian beban pajak penghasilan,
di mana PSAK 46 revisi 2014 sudah menghilangkan ketentuan mengenai pajak final dan
penyajiannya harus dipisah dari beban pajak penghasilan. Hasil penelitian berikutnya
menunjukkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atas entitas non jasa konstruksi pada periode
2015-2017 telah menyajikan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan standar akuntansi
dan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Hal ini didasari pada pengungkapan pajak
tangguhan dari entitas non jasa konstruksi yaitu PT WIKA Beton Tbk dan PT WIKA Bitumen
yang sudah sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan perpajakan.
Peneliti memberikan saran kepada peneliti selanjutnya untuk lebih menggali informasi
mengenai PSAK 46 dengan segala amandemennya dalam perkembangan PSAK tahun terbaru,
dan informasi perusahaan yang lebih detail mengenai rincian laporan keuangan melalui data
primer untuk menguatkan hasil penelitian.
Kata Kunci: PSAK 46, Laporan Keuangan Konsolidasian, Pajak Tangguhan