Institusion
Universitas Pakuan
Author
Noor, Nazmunisa
Pribadi, Chandra
Budianti, Wiwik
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-08-29 13:32:40
Abstract :
Nazmunisa Noor. 022115342. Analisis Implementasi PSAK 46 Revisi 2014 Pada
Laporan Keuangan PT. Antam (Persero) Tbk Aspek Pengakuan, Pengukuran,
Penyajian, dan Pengungkapan Periode 2016-2017.
Dibawah Bimbingan: Chandra Pribadi dan Wiwik Budianti. 2019.
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting
artinya bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional sebagai
pengamatan Pancasila yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Perusahaan mengikuti suatu standar akuntansi yang diterima secara
umum dalam menyusun laporan keuangan yaitu Standar Akuntansi Keuangan.
Dengan berbagai alasan, standar itu berbeda dengan ketentuan perpajakan yang juga
memanfaatkan informasi akuntansi. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk
menganalisis kebijakan akuntansi tentang pengakuan, pengukuran, penyajian, dan
pengungkapan laporan keuangan pada PT. Antam (Persero) Tbk periode 2016-2017,
(2) Untuk mengetahui apakah PT Antam (Persero) Tbk telah melaksanakan
pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan dalam standar akuntansi
PSAK No. 46 revisi 2014, dan (3) Untuk mengetahui komponen perbedaan temporer
PT Antam (Persero) Tbk periode 2016-2017.
Jenis Penelitian ini yaitu kuantitatif dan menggunakan data sekunder dengan
unit analisis organization. Metode yang digunakan adalah teknik analisis deskriptive
non statistic. Dengan objek yang diteliti yaitu pengakuan, pengukuran, penyajian,
dan pengungkapan pos-pos yang berkaitan dengan PSAK 46 pada laporan keuangan
PT Antam (Persero) Tbk.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada PT Antam (Persero) Tbk
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah sesuai dengan PSAK 46 revisi
2014. Dalam segi penyajian dari periode 2016-2017, PT Antam (Persero) Tbk telah
sesuai dengan PSAK 46 dalam menyajikan akun-akun terkait pajak penghasilan.
Lalu dalam segi pengungkapan pun PT Antam (Persero) Tbk pada periode 2016-
2017 sudah sangat optimal karena sudah mengungkapkan setiap kebijakan yang
diambil oleh perusahaan dengan sangat terbuka dalam catatan atas laporan keuangan.
Penulis memberikan saran kepada peneliti selanjutnya adalah agar dalam
melakukan penelitian menggunakan perhitungan rekonsiliasi fiskal yang dimana
hanya dapat dilakukan dengan data primer, yaitu data langsung yang diperoleh dari
perusahaan sehingga diharapkan pada peneliti selanjutnya akan terlihat bagaimana
perhitungan-perhitungan mengenai pos-pos pajak tangguhan agar memperoleh hasil
penelitian yang lebih baik.
Kata kunci: Pajak Penghasilan, PSAK 46